Perempuan Pemilik Ekstasi Ditangkap di Halaman Swalayan
Jember, Motim-Seorang perempuan tak tamat SMP terpaksa ditangkap polisi karena kedapatan membawa Narkoba jenis Pil Ekstasi. Perempuan tersebut adalah Emy Atika (34) warga Dusun Demangan, Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan. Emy ditangkap petugas di halaman parkir Swalayan Larisso di Jalan Watu Ulo, Kecamatan Ambulu, sekitar pukul 20.40 WIB.
Selain menangkap Emy, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu klip plastik berisi 3 butir Ekstasi seberat 0,57 gram, satu klip plastik berisi 5 butir seberat 0,95 gram, dan sebuah Hp. Kini, Emy meringkuk di sel tahanan Mapolres Jember setelah statusnya resmi menjadi tersangka.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat. “Ada yang melapor ke kita tentang peredaran Narkoba. Kemudian kita langsung melakukan penyelidikan dengan menerjunkan beberapa anggota,” kata Dika, kemarin.
Setelah ditelusuri, lanjut Dika, informasi itu benar adanya. Pihaknya melihat tersangka dengan gelagat mencurigakan di parkiran Larisso. “Setelah kita geledah ternyata benar, tersangka menyimpan dua klip plastik berisi Ekstasi total 8 butir. Masing-masing klip berisi 3 butir dan 5 butir,” ungkap Dika.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka sudah menyebut nama tentang asal usul Ekstasi itu sampai ke tangan tersangka. “Kita masih menyelidiki nama yang disebut tersangka untuk menyuplai Ekstasi tersebut. Yang jelas, kasus ini akan terus kita kembangkan dan kita usut sampai tuntas,” pungkas Dika. (sp)