Dewan Imbau Bupati Segera Laksanakan Lelang Jabatan

by -
Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dafir dan H. Tohari anggota DPRD

Bondowoso, Motim-Komisi I DPRD Bondowoso berulang kali mengingatkan Pemkab Bondowoso untuk segera melakukan lelang jabatan (open bidding) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijabat oleh pelaksana tugas. Namun, hingga kini belum ada langkah pasti, malah jumlah Plt. makin bertambah.

Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2021, salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bondowoso pensiun. Yakni, Kukuh Triatmoko yang sebelumnya merupakan Kepala Diskominfo dan Plt. Kepala BPBD Bondowoso.

banner 728x90

Dengan begitu jumlah Organisasi Perangkat Daerah di Bondowoso yang dijabat Plt.  pun bertambah menjadi dua. Sehingga total kini menjadi 14 OPD.

Ketua Komisi  I DPRD Bondowoso, H. Tohari, mengatakan bahwa dia selalu mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan lelang jabatan.

Namun, lelang jabatan yang telah direncanakan dari bulan April tahun 2020 hingga kini masih juga belum terlaksana.

“Waktu itu bilang ke saya pengisian ini bulan empat (Apri 2020), setelah hari raya rampung. Saya kok masih yakin hari raya tahun ini belum selesai juga,” ungkapnya, Senin (08/03/2021).

Terkait alasan rekomendasi KASN yang  belum turun, Sekretaris DPC PKB Bondowoso itu menerangkan bahwa pasti ada sebab dan akibatnya.

Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku OPD pelaksana tugas dibidang kepegawaian dan diklat daerah pasti lebih paham bagaimana mekanisme yang harus dilakukan.

“Karena saya husnudzon, tidak mungkin KASN itu ada niatan untuk mempersulit bahkan menghambat kinerja dari Pemkab Bondowoso,” jelasnya.

Untuk anggaran di DPRD, kata Tohari, sudah disiapkan bahkan ada kekurangan pun sudah ditambah. Namun hingga kini belum selesai dilakukan open bidding.

“Setiap kita melakukan hearing, rapat kerja, pasti jawabannya begitu. Iya pak, sudah. Tinggal kita menunggu satu atau dua bulan ini,” ucapnya.

Tohari berharap, BKD untuk tidak ragu dalam melangkah dalam melaksanakan open bidding.

“Karena jika tidak ada langkah yang nyata, saya yakin bisa 100% semua OPD dijabat oleh Plt. Hingga 2023 Bupati pun bisa dijabat oleh Plh,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Dhafir menambahkan, bahwa sebenarnya memang tak ada resiko jika dijabat Plt. Namun, dinilainya mengganggu terhadap pelayanan masyarakat.

Karena, memang berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan yang akan diambil. Mengingat ada keterbatasan dalam jabatan Plt.

“Pasti akan mengganggu, kan tidak bisa dia berposisi seperti kepala dinas. Dia hanya kepala dinas,” ujar Dhafir.

Karena itulah, pihaknya pun mendorong pemerintab daerah untuk segera melakukan lelang jabatan. Yakni, terus berupaya memenuhi yang menjadi penyebab rekomendasi KASN tidak turun.

“Upaya untuk segera diurus dan diselesaikan. Mungkin ada masalah administrasi, ya segera dipenuhi,” tutupnya.

Untuk diketahui, beberapa OPD di kota Tape yang masih dijabat oleh Plt di antaranya yakni Sekretaris Daerah, BKD, Dinas Sosial, Disparpora, BPBD, Dispendik, Bapenda, Inspektorat, RSUD Koesnadi, Diskominfo, Dinas Pertanian, serta Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Jumlah itu masih belum termasuk sejumlah camat yang juga dijabat Plt. Di antaranya Camat Cermee, dan Camat Kota Bondowoso.(lis)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.