Lumajang, Motim-Mengurus SIM di Sat Lantas Polres Lumajang kini lebih mudah. Dengan adanya aplikasi SIM Semeru yang bisa didownload di Playstore, pemohon SIM tidak perlu antri lama-lama.
Aplikasi SIM Semeru merupakan singkatan dari ‘keSElamatan noMER satU’ yang digagas oleh Sat Lantas Polres Lumajang sejak 6 bulan lalu.
Kasat Lantas, AKP I Putu Angga Feriyana melalui Kanit Reg Ident, Ipda Dodit Prasetyo menyampaikan, untuk memangkas antrian panjang dalam pengurusan SIM pihaknya meluncurkan aplikasi berbasis Android yang bernama SIM Semeru.
Sebelum mengisi formulir pada aplikasi tersebut, pemohon harus melengkapi diri dengan surat kesehatan, surat hasil psikologi dan foto copy KTP/ SIM.
Dengan aplikasi itu, pemohon bisa langsung mengisi formulir sesuai dengan data diri yang berlaku secara lengkap sebelum datang ke kantor SIM Sat Lantas yang berlokasi di jalan Panjaitan. Kemudian setelah semua selesai diisi, pemohon akan mendapatkan nomer registrasi berupa barcode.
Ketika di loket, pemohon tinggal menunjukkan barcode dari aplikasi tersebut kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan memberikan printout antrian beserta data diri yang sudah diisi sebelumnya.
“Setelah mendapatkan printout, pemohon tinggal menunggu panggilan dari petugas untuk dilakukan pemotretan dan ujian. Jika lulus, pemohon langsung menerima SIM dalam waktu singkat,” jelas Kanit Reg Ident ketika ditemui Memo Timur, Selasa (9/3/21).
Ipda Dodit menambahkan, dalam kurun waktu sekitar 25 menit pemohon sudah bisa membawa pulang SIM didaftarkan. Pemohon SIM online bisa daftar baru atau memperpanjang di seluruh Indonesia tanpa melihat wilayah domisili. “Untuk pemohon SIM B tetap mendaftar sesuai alamat KTP,” jelasnya.
Pihaknya juga telah menyediakan jalur khusus penyandang difabel, mulai tempat parkir dan jalan khusus. “Untuk difabel tetap melalui ujian praktik dengan menggunakan kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi,” tegasnya.(cw7)