Jember, Motim-Kasus pembunuhan yang dilakukan Tauhid (40) warga Dusun Krajan, Desa Cakru, Kecamatan Kencong, terhadap tetangganya Sukari (37), terjadi karena ada kisah perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
Hal itupun diakui sendiri oleh istri pelaku, Ponasri di Mapolsek Kencong. Wanita berumur 34 tahun itu membenarkan adanya perselingkuhan antara dirinya dengan korban.
Sembari datang menjenguk suaminya yang saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Kencong. Ponasri menceritakan, jika hubungan perselingkuhan itu terjadi, karena seringnya korban yang datang ke rumahnya.
“Antara Pak Sukari dan Pak Tauhid itu (suaminya) saling kenal lama. Apalagi juga masih tetangga,” kata Ponasri saat dikonfirmasi di Mapolsek Kencong dengan bahasa Jawa campur Indonesia, Selasa (9/3/2021).
Ponasri mengaku, dari seringnya datang ke rumahnya itu, dirinya kemudian dekat dengan korban. Bahkan saking dekatnya, mungkin timbul perasaan suka.
“Pak Sukari itu sering ke rumah (dikala suaminya tidak ada). Bahkan sering saya beritahu untuk jangan sering ke rumah. Tapi tetap saja datang. Bahkan dikala ada suami juga tetap datang, ke rumah,” ungkapnya.
Seringnya korban datang ke rumahnya, menurut Ponasri, karena antara pelaku dan korban adalah sahabat karib.
“Tapi ya namanya mungkin sering ke rumah, ya tetap (muncul) curiga. Apalagi terus saya mengaku itu. Ya memang saya dekat dengan Pak Sukari,” katanya.
Ditanya sejauh mana perselingkuhan itu terjadi, wanita dari ibu 3 orang anak ini enggan mengungkapkannya lebih jelas.
“Ya gitu itu. Kemudian seminggu sebelum kejadian (pembunuhan). Saya itu mengaku ke Pak Tauhid (suaminya) kalau selingkuh dengan Pak Sukari. Sudah 6 tahun,” katanya.
Mengetahui terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya terhadap selingkuhannya itu, Ponasri hanya bisa mengungkapkan penyesalan.
“Saya menyesal (dengan perbuatan selingkuh itu). Sekarang dengan Pak Tauhid tidak ada (ditahan), ya sudah saya cari makan sendiri, dengan bertani itu,” katanya.
Diketahui profesi sehari-hari dari Ponasri, juga sama dengan suaminya. Yakni menjadi buruh tani. Bahkan diakuinya, pendapatan dari bekerja itu tidak bisa mencukupi kebutuhannya.
“Per hari dapatnya saya (dengan bekerja jadi buruh tani) ya Rp 40 ribu itu. Gak cukup. Apalagi anak saya tiga,” ucapnya. Tanpa menceritakan detail masing-masing anaknya.
Menyikapi kasus ini, Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso akan mendalami kasus ini, dan menindak tegas pelaku sesuai tindak pidana yang dilakukan.