Bupati Janji Kebut Pembahasan APBD 2021

by -

Jember, Motim-Janji Bupati Jember Hendy Siswanto untuk mengkebut pembahasan APBD 2021 direalisasikan dengan intens berkomunikasi bersama DPRD Jember. Diawali hari Senin (8/3), Hendy datang ke Gedung DPRD Jember melakukan rapat dengan Pimpinan DPRD Jember.

Dikonfirmasi usai rapat dengan pimpinan DPRD Jember, Hendy mengatakan dalam rapat tadi membahas soal Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.

banner 728x90

“Kita rapat pertama ini, Alhamdulillah membahas awal soal KUA PPAS (APBD 2021). Alhamdulillah sudah teratasi, tentunya dengan ada sedikit koreksi,” kata Hendy saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Selanjutnya dari rapat tadi, kata Hendy, diketahui ada beberapa koreksi terkait KUA PPAS APBD 2021.

“Kemudian dalam jangka waktu satu atau dua hari kita akan rapat lanjutan (dengan mengembalikan) KUA PPAS yang sudah dikoreksi. Insya Allah lusa besok, kita akan rapat lagi,” katanya.

Setelah membahas APBD 2021, katanya, juga lanjut pembahasan soal pencairan gaji, bagi ASN dan Tenaga Honorer di Lingkunan Pemkab Jember.

“Tentunya setelah ada izin dari DPRD kita akan gunakan Perkada,” katanya.

Juga tak lupa kata Hendy, soal penggunaam anggaran perbaikan jalan yang rusak. Sesuai dengan janji pria yang juga pengusaha itu. Bentuk proyeksi awal janji kerja tercepat yang akan dilakukan Bupati Hendy.

Dengan targetnya memperbaiki jalam rusak sepanjang kurang lebih 800 kilometer.

“Sebagai proyeksi awal kinerja (perbaikan jalan rusak), akan kita multiyeskan, yang kita ajukan terlebih dahulu. Anggaran mungkin belum cukup, tapi untuk awal, jalan mana yang kita perbaiki dan paling utama dulu untuk dibenahi,” katanya.

“Target kami tetap kurang lebih 800 Km jalan rusak yang akan kita perbaiki. Karena ini mendesak. Memang banyak jalan rusak untuk kita harus segera perbaiki,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi persilahkan Bupati Hendy Siswanto pakai Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk cairkan gaji ASN dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Jember.

Perkada yang nantinya dipakai, tentang pengeluaran Kas Sebelum Perda APBD Khusus pada Bulan Maret 2021. Karena menurut Itqon, kebutuhan akan gaji atau honor itu juga dibutuhkan pegawai ASN atau Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Jember.

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.