Jember, Motim-Mobil sedan BMW berpelat P 1034 QH terbakar di pinggir jalan depan toko bangunan Jalan Argopuro, Dusun Sumuran, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Sabtu (13/3) malam. Kebakaran mobil sedan warna putih itu terjadi sekitar pukul 18.50 WIB.
Mobil milik Apriza, warga Jalam Imam Bonjol, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates itu terbakar, diduga akibat korsleting listrik pada mesin mobil.
Beruntung dalam musibah itu tidak ada korban. Karena Apriza bersama dengan istri dan 3 orang anaknya, dibantu warga untuk segera keluar dari mobil.
“Mobil itu tiba-tiba berhenti di pinggir jalan, dan dicoba dihidupkan beberapa kali. Tapi kata yang punya (pemilik) mobil, tidak bisa hidup meskipun sudah di starter berkali-kali,” kata salah seorang warga, Wawan.
Wawan mengatakan, saat itu mobil tiba-tiba mogok, dan diketahui keluar bau sangit dari tempat AC.
“Kemudian muncul percikan api dari kap mobil dan langsung terbakar. Kejadiannya cepat, warga pun yang awalnya niat membantu agar mobil bisa jalan. Langsung menghindar sambil membantu pemilik dan keluarganya keluar dari dalam mobil,” jelasnya.
Warga lainnya berusaha menyiram air, tapi kobaran api semakin membesar dari kap mobil itu.
“Terus memanggil damkar dan tidak lama datang. Langsung disemprot air dan padam. Untung semua selamat, barang berharga juga ikut diselamatkan, terutama yang ada di bagasi belakang,” katanya.
Terpisah Wadanru Mako A Damkar Pemkab Jember Hadi Sudirham saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan, kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik pada bagian mesin mobil.
“Karena tadi kata pemilik mobil sempat mogok dan tidak bisa dihidupkan. Kemudian keluar bau sangit dari tempat AC. Tidak lama dari itu, muncul percikan api dan asap,” kata Hadi.
Kejadian kebakaran itu, katanya, berlangsung cepat. Titik api berasal dari bagian mesin mobil yang kobarannya cepat membesar.
“Kobaran api kira-kira membakar 30 persen bagian mobil, hanya yang di depan tepatnya bagian mesin. Sehingga tadi kita fokus memadamkan di (bagian) depan mobil, dan Alhamdulillah tidak membakar mobil seluruhnya,” kata Hadi.
Kendala saat memadamkan api adalah saat akan membuka kap tutup mesin mobil. “Agak susah tadi, sehingga harus dipaksa dan ditarik. Akhirnya dapat dibuka, dan langsung disemprot. Untuk pemadaman butuh waktu kurang lebih 30 menit atau setengah jam,” ulasnya.
Setelah api padam, selanjutnya anggota Mapolsek Jenggawah yang berada lokasi kejadian memasang police line (garis polisi). Untuk nantinya diselidiki lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
“Sementara korban dan keluarganya, tadi dibawa polisi ke Mapolsek Jenggawah, menunggu jemputan,” pungkasnya.