Lumajang, Motim-Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lumajang melakukan sosialisasi penanganan orang terlantar di Aula Dinas Sosial, Selasa (16/3/21).
Kasat Binmas, AKP Totok Sudarsono kepada sejumlah media menuturkan, pihaknya sebagai ujung tombak dalam penanganan orang terlantar, bertugas sebagai pemberi keterangan sebagai dasar untuk diteruskan ke Dinas Sosial.
Menurutnya, orang terlantar diantaranya seperti orang yang kehilangan harta benda, orang merantau dan atau orang yang tertimpa bencana alam. Berbeda dengan orang yang sengaja menelantarkan diri, seperti orang yang ada di pinggir-pinggir jalan, pengemis, pengamen dan lain sebagainya.
“Dengan adanya surat keterangan dari polisi, sehingga Dinas Sosial dalam menyalurkan bantuan lebih tepat sasaran. Tetap satu atap, tidak tiba-tiba timbul orang terlantar terus diberi bantuan,” tutur AKP Totok ketika ditemui di ruang kerjanya.
Dalam penanganan orang terlantar ini, pihaknya akan melakukan pendataan dan melakukan kros cek terkait kebenaran status orang tersebut sebelum diterbitkan surat keterangan.
“Penanganannya ya kita tampung dulu, terus kita tracing sebelum kita buatkan laporan polisi,” jelasnya.(cw7)