Jember, Motim-Dana bantuan keuangan untuk partai politik (Dana Banpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Jember akan dinaikkan dari Rp 1500 menjadi Rp 2500 per suara. Hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk menjalin hubungan baik, antara Eksekutif dengan Legislatif di era Bupati Hendy Siswanto.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, saat dikonfirmasi di Gedung Parlemen, Selasa (16/3).
Tabroni mengatakan, saat dirinya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember, Senin (15/3) kemarin. Terungkap pembahasan soal dana bantuan keuangan untuk partai politik itu.
“Akan tetapi dengan wacana bupati melalui Bakesbangpol itu, tentang kenaikan Dana Banpol melalui APBD 2021. Tetap kita ingatkan tentang profesionalisme,” kata Tabroni saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Jangan sampai Bakesbangpol, katanya, mengurangi kegiatan untuk melihat situasi sosial politik secara dini.
“Sehingga tetap bekerja profesional sesuai tupoksi yang ada,” ucapnya.
Pria yang juga legislator dari PDI Perjuangan ini mengingatkan, perihal ketiadaan anggaran untuk membangun jejaring dengan kelompok-kelompok masyarakat. Khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baksebangpol.
“Misalnya anggaran untuk sosialisasi ataupun sarasehan bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dari RDP kemarin itu, saya belum mendapatkan informasi adanya anggaran untuk kegiatan tersebut dari Bakesbangpol Jember,” ungkapnya.
“Sehingga nantinya akan dibahas, dan saya harap hal ini juga jangan sampai dikesampingkan. Tapi saat RDP kemarin, akan dikomunikasikan dengan Pak Bupati,” sambungnya.
Namun demikian, katanya, untuk kenaikan Dana Banpol ini. Dinilai Tabroni sebagai upaya bupati untuk melakukan pendekatan secara profesional.
“Tentunya antara bupati dengan partai politik. Ya hal itu lumrah, namun tetap kita bagaimana harus tetap bersikap profesional sesuai tugas kita sebagai lembaga pengawas dari eksekutif,” tandasnya.