Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalLumajang

Curi Uang untuk Senang-senang di Bebekan, Abdul Kholik Dikeler Polisi

By admin
March 17, 2021

Lumajang, Motim-Polsek Kota berhasil meringkus Abdul Kholik (46), asal Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung usai mencuri uang tunai senilai 4,6 juta milik Subroto (57), warga Dusun Denok Krajan, Desa Denok, Kecamatan Lumajang pada hari Selasa (16/3/21).

Kapolsek Kota, Iptu Samsul Hadi kepada Memo Timur menyampaikan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di rumah korban.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi mengarah pada pelaku. Setelah mendapat informasi jika pelaku berada di jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang tanpa membuang waktu pihaknya langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa sebuah dompet warna hitam, uang tunai nominal 100 ribuan sebanyak 3 lembar dan sebuah kaos lengaan pendek warna merah dan celana pendek warna  hitam.

Petugas turut mengamankan barang bukti dari korban berupa tas laptop warna hitam, sebuah tas slempang warna coklat, 1 buah tas kresek warna hitam dan sebuah flasdisk merk robot warna hitam.

“Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk bersenang-senang di Bebekan, Desa Kabuaran,” pungkas Iptu Samsul Hadi.(cw7)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Korsleting Listrik, Rumah di Jogotrunan Terbakar

Next

Persingkat Jarak Tempuh, Jalur Alternatif Pasirian-Tempursari Segera Dibangun

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.