2 Jagal Motor Diringkus Usai Tawarkan Onderdil Melalui Facebook

by -
Kapolsek Balung AKP Sunarto saat menggelar press release ungkap 2 tersangka Jagal Motor.

Jember, Motim-Dua orang yang diduga jagal motor curian, dibekuk Unit Reskrim Polsek Balung. Mereka adalah Wahyu Indra Wijaya (29) dan Moh Yasit (27) keduanya warga Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru. Keduanya ditangkap beserta barang bukti berupa potongan onderdil dan 2 gelondong mesin motor.

Menurut Kapolsek Balung AKP Sunarto, awal kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Ubaitullah warga Dusun Krajan Kidul, Desa Gumelar, Kecamatan Balung. “Pelapor (Ubaitullah, red) ini mengaku kehilangan motor Yamaha Vixion saat diparkir di belakang masjid beberapa waktu lalu,” jelas Sunarto, saat menggelar press release di Mapolsek Balung, Jumat (19/03/2021).

banner 728x90

Beberapa hari kemudian, lanjut Sunarto, korban melihat postingan di Facebook yang menawarkan onderdil motor dengan harga cukup murah. “Dari postingan itu, korban mengenali onderdil yang ditawarkan mirip dengan motornya yang hilang. Kemudian, korban inbok pura-pura mau beli sekaligus menanyakan alamat penjual. Selanjutnya, korban berkoordinasi dengan kita,” kata Sunarto.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan motor yang sudah dipotong-potong. Mulai dari tanki, body motor, rangka hingga gelondongan mesin sudah dalam kondisi tidak utuh. “Oleh kedua tersangka ini onderdil itu dijual eceran melalui media sosial Facebook,” jelas Sunarto.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku menjalankan bisnis haramnya itu sekitar satu tahun. Selama itu pula, sudah ada sekitar 20 motor yang dijagal oleh tersangka. “Kami masih kembangkan terus kasusnya. Karena dua tersangka ini hanya penadah, kita masih kejar pelaku lainnya termasuk eksekutornya,” ungkap Sunarto.

Tersangka mengaku mendapatkan motor itu dari seseorang berinisial SDI yang kini sedang diburu petugas. “Jadi ada eksekutor yang bertugas mencuri motor kemudian diserahkan kepada SDI. Nah, dari SDI inilah kedua tersangka ini mendapatkan motor kemudian dipotong-potong dijual eceran,” pungkas Sunarto.

Penelusuran wartawan, akun milik salah satu tersangka Wahyu Indra Wijaya melakukan penjualan onderdil motor berbagai merek. Pembelinya tak hanya Jember dan Jawa Timur, melainkan luar pulau jawa seperti Kalimantan. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.