Bupati Sampaikan Laporan Keuangan ke BPK Jatim

by -
Bupati serahkan LKPD ke BPK Jatim. (*)

Lumajang, Motim-Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur di Auditorium BPK Jatim, Sidoarjo, Senin (22/3/2021).

Kepala Perwakilan BPK Jatim, Joko Agus Setyono menjelaskan, setelah LKPD unaudited diserahkan oleh pemerintah daerah, BPK segera menindaklanjuti dengan menugaskan tim pemeriksa. Untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

banner 728x90

“Pemberian opini oleh BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan merupakan pencerminan hasil penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi terhadap seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah, serta untuk memenuhi kebutuhan informasi para pemangku kepentingan,” terang Kepala BPK Jatim.

Kepala BPK menyampaikan bahwa dalam perkembangannya, pemerintah daerah di Jawa Timur telah menunjukkan peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangannya, yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami harap pemerintah daerah tidak berhenti pada upaya mengejar opini WTP semata. Dengan predikat WTP, pemerintah daerah seharusnya termotivasi bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya. (fit)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.