Probolinggo, Motim-Pelaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama antara Kepolisian Resor Probolinggo dengan RUPBASAN Kelas II Probolinggo yang ditandangani oleh Kapolres Probolinggo, Ferdy Irawan, S.I.K, M.H. dan Karupbasan Probolinggo, Mali Jumali, Bc.IP, S.H. Rabu (24/3/2021).
Penandatanganan MOU yang bertempat di Kepolisian Resort Probolinggo Jln. Raya Panglima Sudirman no. 2 Kraksaan tersebut memuat pasal-pasal tentang penyimpanan benda sitaan negara di Rupbasan Probolinggo.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasubsi Adm dan pengelolaan Rupbasan, Bayu Rianto beserta staf.
Adapun maksud dari Kesepakatan bersama ini adalah sebagai pedoman bagi kedua pihak dalam rangka kerja sama mengenai penyimpanan Basan Baran di Rupbasan Kelas II Probolinggo dengan tujuan Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam rangka penyimpanan Basan Baran di Rupbasan Kelas II Probolinggo serta terwujudnya Profesionalisme dan kinerja petugas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ferdy Irawan menyampaikan agar kesepakatan bersama ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk mendukung kepentingan tugas. Selain itu, Ferdy juga berharap semoga MOU tersebut bisa bermanfaat untuk instansi masing-masing dan bisa mendukung peningkatan kinerja instansi masing-masing dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (Agus)