Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
NganjukPemerintahan

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung Gelar Diklat Pengelolaan Koperasi Pola Syariah

By admin
March 31, 2021

Tulungagung Motim– Bertempat di Barata Convention Hall Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) pengelolaan koperasi pola syariah yang di laksanakan  Senin,(30/3/2021).

Acara Diklat yang diikuti 25 peserta dari Kopwansyah se Tulungagung

dilakukan sebagai upaya meningkatkan SDM tenaga pengelola Koperasi Wanita Syariah (Kopwansyah) yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto, melalui Kabid kelembagaan dan pengawasan, Mohani, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Kegiatan Diklat tersebut dilakukan selama tiga hari, mulai 29 sampai 31 Maret 2021 yang diikuti sebanyak 25 peserta.

“ Ke 25 peserta dari Kopwansyah se Kabupaten Tulungagung itu  merupakan peserta yang sudah terpilih dengan sudah melaksanakan RAT secara tertib,” terangnya.

Di tambahkan  Mohani,  bahwa Kopwansyah di Tulungagung merupakan koperasi yang terbilang masih baru, berdiri tahun 2016, sehingga perlu dilakukan Diklat agar dalam pengelolaannya harus sesuai pola syariah.

“Kami berharap , dengan adanya pelatihan selama 3 hari ini pengurus (Kopwansyah) yang hadir itu harapannya nanti koperasi itu dilaksanakan sesuai dengan perkoperasian, yang mana dalam laporan keuangan harus mengacu SAK ETAP dan pengelolaanya harus berdasarkan prinsip syariah pola pola syariah,” tegas Mohani

Dengan di gelarnya Diklat tersebut Mohani berharap bahwa, kedepannya koperasi syariah bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, baik secara nasional perkoperasian maupun prinsip prinsip syariah. Dan  kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang setiap tahun diadakan. Menurutnya, Dinas Koperasi selaku pembina koperasi termasuk pembinaan untuk peningkatan SDM.

“Iya, selaku pembina koperasi sekarang itu pembinaan terhadap SDM dan SDM pengelola koperasi terus (dilakukan) setiap tahun ada agenda itu,” tutupnya. (Gus)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Jatim Menerima Bantuan Mobil Dinas Dari Pemprov Jatim Untuk Melayani Masyarakat

Next

RS PHC Surabaya dan Polda Gorontalo Belajar Manajemen Rumah Sakit ke RSUD dr. Iskak

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.