Probolinggo,Motim-Sejumlah petugas DLH maupun PUPR Kota Probolinggo dibantu oleh warga memasang papan himbauan berisi larangan membuang sampah di pinggir jalan JLU Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.Kamis (1/4/2021).
Papan himbauan tersebut dipasang sehari setelah dilakukan pembersihan tumpukan sampah oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga Dinas PUPR setempat
Sebelumnya lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah oleh sejumlah oknum sehingga mencemari lingkungan sekitar.
Kondisi sampah yang menumpuk ini sempat menjadi sorotan sejumlah warga.
Kepala DLH Kota Probolinggo,Rachmadeta Antariksa mengatakan pemasangan papan himbauan tersebut bertujuan untuk menggugah kesadaran semua pihak agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut terlebih lokasi ini sering dilalui pengguna jalan.
”Pemasangan papan larangan membuang sampah ini bertujuan untuk menggugah kesadaran semua pihak agar tidak membuang sampah lagi di lokasi ini. Selama ini sampah yang menumpuk telah mencemari lingkungan dan aromanya mengganggu warga,”ujarnya
Deta juga berharap kedepannya agar semua pihak lebih disiplin dalam mengelola sampah agar tidak terjadi kembali pencemaran lingkungan.
” Kita berharap agar semua pihak lebih disiplin. Mari kita buang sampah pada tempat yang sudah disediakan atau bisa dibuat tempat olahan sampah sendiri. Jangan buang sampah sembarangan seperti dipinggir jalan atau sungai karena itu akan mencemari lingkungan dan merugikan kita bersama,” pintanya..
Tempat terpisah, Walikota Probolinggo Habib Hadi tidak hentinya meminta semua masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Supaya kebersihan lingkungan, tetap terjaga dengan baik. “Meski imbauan terus dilakukan, masih ditemukan masyarakat yang kurang sadar akan kebersihan dan masih membuang sampah sembarangan,”ungkapnya.
Habib Hadi menambahkan tanggungjawab kebersihan sampah, tidak hanya pemerintah saja. Tetapi seluruh elemen masyarakat di Kota Probolinggo. “Harus sepakat menjaga Kota ini tetap bersih dan asri, terutama kebersihan sampah,”pungkasnya.(Agus)