Uji Coba KBM Tatap Muka, Guru Harus Divaksin

by -
Supriyono

Jember, Motim-Persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka langsung masih terus dipantau. Terkait pelaksanaannya, kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Jember Supriyono, nantinya seluruh guru yang akan mengajar harus selesai divaksin semua.

Hal itu menjadi syarat wajib, setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) perihal Proses Penyelenggaraan KBM di masa Pandemi Covid-19 untuk tahun ajaran baru 2021/2022 yang diterbitkan oleh 4 kementerian.

banner 728x90

“Diantaranya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendiknasbud), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Supriyono saat dikonfirmasi Jumat (2/4) sore.

Kata Supriyono, dengan terbitnya SKB 4 kementerian itu. Kewajiban dari pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh guru menjadi mutlak.

“Baik itu di tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA/SMK. Sehingga jangan sampai nantinya karena pandemi Covid-19 ini, akan ada cluster baru,” katanya.

Pertimbangan untuk nantinya para guru itu dapat melakukan vaksinasi secara menyeluruh, kata Supriyono, karena dari hasil evaluasi terkait penyebaran virus covid-19. Penderita yang diakibatkan virus Corona itu, rentan dialami oleh orang berumur 35 tahun ke atas.

“Sehingga kelompok guru ini menjadi rentan. Bagi anak-anak atau remaja, bisa jadi virus itu menjangkit mereka. Tetapi daya imun masih baik, dan masuk dalam kategori OTG. Namun gurunya dikala berinteraksi. Jika belum divaksin, rentan tertular dan bisa menjadi terdampak Covid-19,” jelasnya.

Oleh karena itu, pelaksanaan vaksinasi bagi guru itu harus seluruhnya di dapat.

“Saat ini kita masih menunggu antrian, karena vaksin itu kan sesuai jadwal dan jatah. Nah belum semua guru mendapat. Masih 25 persen saja, hanya kepala sekolah dan guru wali kelas. Kalau datanya, dari 6 ribu, baru 1500 guru yang sudah vaksin,” jelasnya.

“Tapi ditargetkan, vaksin akan didapat oleh semua guru pada Juli mendatang. Sehingga setelah semua selesai (dapat Vaksin) sesuai instruksi Menteri Pendidikan (Nadiem Makarim) tahun ajaran 2021/2022 dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Pencegahan BPBD JemberĀ  sekaligus anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, Rahman Subagyo menjelaskan terkait pelaksanaan KBM tatap muka. Nantinya akan ada batas maksimal terkait kegiatan pembelajaran yang dilakukan.

“Batas maksimal dalam satu kali pertemuan adalah 3 jam,” kata Rahman.

Selain itu, Rahman mengatakan perihal penerapan protokol kesehatan. Pada saat menjalankan belajar tatap muka secara terbatas, guru dan siswa harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tetapi hingga saat ini kami masih terus melakukan pemantauan, terkait sejauh mana kesiapan sekolah-sekolah di Kabupaten Jember dalam menerapkan PTM (pembelajaran tatap muka) nantinya,” ucap Rahman.

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.