Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineSurabaya

Satreskrim Polsek Sukomanunggal Membekuk Pelaku Curat

By admin
April 6, 2021

Surabaya,Motim-Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanungal Polrestabes Surabaya meringkus Pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) di Bengkel Las Sumber Jaya Jl. Simo Hilir Barat XII No.126-C Surabaya.saat jumpa Pers reales di halaman mako Polsek Sukomanungal.Selasa (6/4/2021) siang.

Korban Aris Sukarnain (37) Laki-Laki Pekerjaan Tukang las.Alamat Jl. simo Hilir Barat VII K No.15 Kel.Simo Mulyo Baru Kec. Sukomanunggal.

Tersangka M.Yoyok Afandi (29) Laki-Laki
Agama Islam.Pekerjaan Swasta (Kuli Bangunan).Alamat Desa Cangga Kec.Sarirejo Kab.Lamongan atau Kost di Simo Tambahan Sekolahan No.65 Surabaya.

Kapolsek Sukomanungal Kompol Esti Setija Oetami,S.H,di dampingi Kanitreskrim Iptu Sumardji Prabowo mengatakan,pelaku Mengambil barang berupa Mesin las listrik dengan cara memanjat pagar lalu merusak Gembok Lemari,”kata Kompol Esti

Kompol Esti memaparkan,Kronologis Kejadian
Pada hari Minggu,tanggal 21 Maret 2021 sekira jam 05.00 wib, pelaku datang di TKP di jl.simo hilir barat XII No.126-C (bengkel Las) dengan membawa Tas Ransel warna hitam yang berisikan sebuah Palu.

“kemudian pelaku memanjat pintu pagar bengkel dan merusak Gembok pintu lemari peralatan las dengan menggunakan Palu, setelah itu pelaku mengeluarkan Mesin las listrik dari dalam lemari dan selang berapa menit pelaku dipergoki oleh warga dan pelaku bersembunyi diatas plafon kantor yayasan yatim piatu kemudian dilaporkan ke Polsek sukomanunggal, setelah itu pelaku diamankan oleh anggota TAB Polsek Sukomanunggal bersama warga, untuk proses lebih lanjut,”tutur Kompol Esti

Barang Bukti yang dapat diamankan Polsek Sukomanungal.1 (satu) Unit Mesin las listrik merk VICI 4.0, 1 (satu) Buah Tas Ransel warna Hitam,1 (satu) Buah Palu,1(satu) Buah Gembok yang sudah rusak.Karena perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUHP ,”Pungkasnya.(Nang)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Da’i Kamtibmas Polda Jatim

Next

75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT Bantu Korban Banjir Bandang

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.