Satreskrim Polsek Sukomanunggal Membekuk Pelaku Curat

by -

Surabaya,Motim-Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanungal Polrestabes Surabaya meringkus Pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) di Bengkel Las Sumber Jaya Jl. Simo Hilir Barat XII No.126-C Surabaya.saat jumpa Pers reales di halaman mako Polsek Sukomanungal.Selasa (6/4/2021) siang.

Korban Aris Sukarnain (37) Laki-Laki Pekerjaan Tukang las.Alamat Jl. simo Hilir Barat VII K No.15 Kel.Simo Mulyo Baru Kec. Sukomanunggal.

banner 728x90

Tersangka M.Yoyok Afandi (29) Laki-Laki
Agama Islam.Pekerjaan Swasta (Kuli Bangunan).Alamat Desa Cangga Kec.Sarirejo Kab.Lamongan atau Kost di Simo Tambahan Sekolahan No.65 Surabaya.

Kapolsek Sukomanungal Kompol Esti Setija Oetami,S.H,di dampingi Kanitreskrim Iptu Sumardji Prabowo mengatakan,pelaku Mengambil barang berupa Mesin las listrik dengan cara memanjat pagar lalu merusak Gembok Lemari,”kata Kompol Esti

Kompol Esti memaparkan,Kronologis Kejadian
Pada hari Minggu,tanggal 21 Maret 2021 sekira jam 05.00 wib, pelaku datang di TKP di jl.simo hilir barat XII No.126-C (bengkel Las) dengan membawa Tas Ransel warna hitam yang berisikan sebuah Palu.

“kemudian pelaku memanjat pintu pagar bengkel dan merusak Gembok pintu lemari peralatan las dengan menggunakan Palu, setelah itu pelaku mengeluarkan Mesin las listrik dari dalam lemari dan selang berapa menit pelaku dipergoki oleh warga dan pelaku bersembunyi diatas plafon kantor yayasan yatim piatu kemudian dilaporkan ke Polsek sukomanunggal, setelah itu pelaku diamankan oleh anggota TAB Polsek Sukomanunggal bersama warga, untuk proses lebih lanjut,”tutur Kompol Esti

Barang Bukti yang dapat diamankan Polsek Sukomanungal.1 (satu) Unit Mesin las listrik merk VICI 4.0, 1 (satu) Buah Tas Ransel warna Hitam,1 (satu) Buah Palu,1(satu) Buah Gembok yang sudah rusak.Karena perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUHP ,”Pungkasnya.(Nang)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.