Tolak Penutupan Jalan oleh PT. Kalijeruk Baru, Petani Randuagung Demo di DPRD Lumajang

by -
Aksi demo warga di DPRD Lumajang. (fit)

Lumajang, Motim-Puluhan petani dari Kecamatan Randuagung menggelar aksi demo di Kantor DPRD Lumajang, Selasa (6/3/2021). Mereka menolak penutupan akses jalan di lahan yang saat ini dikelolah oleh PT. Kalijeruk Baru.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan para petani pada wakil rakyat. Selain soal penutupan jalan itu, mereka juga meminta DPRD Lumajang mengusut legalitas PT. Kalijeruk Baru dalam mengelola lahan di kawasan sana. Pasalnya, diduga izinnya sudah mati.

banner 728x90

Salahsatu pendemo, Abdur Rokhim menyampaikan, akses jalan di lahan itu sudah ada sejak berpuluh-puluh tahun. Sehingga pihaknya mendesak agar jalan yang diakses masyarakat selama ini dibuka kembali.

“Akses jalan itu sudah ada sejak nenek moyang kami. Jalan itu merupakan urat nadi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT. Kalijeruk Baru saat ini diduga sudah habis. “HGU telah melanggar hukum. Ada dugaan penyalahgunaan HGU,” ucapnya.

Usai melaksanakan aksi, sejumlah perwakilan demo menemui wakil rakyat di dalam Kantor DPRD Lumajang. Mereka menyampaikan langsung permasalahan yang ada. Serta berharap DPRD bisa membantu menyelesaikan masalah itu dan memenuhi tuntutan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, H. Bukasan usai mendengar aspirasi masyarakat, pihaknya segera turun langsung untuk memastikan keluhan yang disampaikan itu. Termasuk menemui pihak PT. Kalijeruk Baru.

“Kita akan turun langsung ke sana, guna mengetahui permasalahan tersebut secara langsung,” ungkapnya.

Selain terkait adanya dugaan HGU yang telah habis, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, utamanya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Apakah memang benar HGU yang ada sudah habis masanya.

“Kita harus memastikan itu dulu, kita cek HGU-nya,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah itu dilakukan, baru pihaknya akan mempertemukan masyarakat setempat dan pihak PT. Kalijeruk Baru. Agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan sepenuhnya.

“Untuk saat ini kita tidak bisa mempertemukan masyarakat dengan PT. Kaljeruk Baru. Karena harus kita cek dulu HGU-nya, apakah memang masih ada hak untuk mengelola lahan itu atau tidak,” pungkasnya. (fit)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.