Jember, Motim-Seorang warga Dusun Driso, Desa Badeaan, Kecamatan Bangsalsari Muhajir, melakukan laporan ke Mapolres Jember 12 Desember 2020 lalu. Pria berumur kurang lebih 60 tahunan ini melaporkan seorang oknum Petugas PKH (Pendamping Keluarga Harapan) di wilayah setempat.
Karena diduga melakukan pungli, atau pemotongan anggaran dari masing-masing keluarga penerima manfaat.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Muhajir mengungkapkan total Rp 32 juta kurang lebih, uang yang didapat dari pemotongan anggaran PKH itu.
“Yang diterima penerima manfaat ini bervariasi, dari Rp 200 ribu sampai Rp 900 ribu per orang. Ada yang Rp 1 juta bahkan sampai Rp 4 juta lebih. Tergantung jumlah penerima manfaat yang mendapatkan uang bantuan PKH itu,” kata Muhajir, Jumat (23/4/2021).
Terkait adanya pemotongan anggaran atau pungli itu, kata Muhajir, si oknum anggota PKH itu berdalih karena ada salah satu keluarganya yang sudah meninggal sekitar 2 tahun yang lalu.
”Itu contoh yang dialami oleh tetangga saya Bu Sutini. Padahal uang yang masuk rekening Rp.4,8 juta. Dan yang diterima hanya Rp 2 Juta. Pertanyaannya? Kemana uang sisanya itu,” ujarnya.
Terkait hal itu, Muhajir pun melapor ke polisi dengan datang ke Mapolres Jember. “Laporan saya sejak 12 Desember 2020 kemarin itu. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Malah disuruh ada mediasi. Lah ini ada yang tidak benar kok,” katanya.
Menyikapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Sosial Widi Prasetyo saat dikonfirmasi mengaku mengetahui adanya kasus dugaan pungli atau pemotongan anggaran bagi penerima manfaat bantuan PKH itu.
Diketahui Widi, terkait perkembangan kasus ini sudah masuk ke ranah polisi. “Kan itu sudah lama dan ditangani jajaran kepolisian,” katanya.
Namun sejauh ini, kata Widi, terkait adanya instruksi untuk kemudian dilakukan mediasi. Dinsos Jember, sambungnya, mengakui tidak tahu.
“Dinsos tidak diberi tahu kalau disuruh mediasi,” ucapnya.
“Tapi kalau itu (dugaan pungli) dilakukan oleh oknum pendamping! Saya pastikan langsung dijatuhi sanksi sesuai dengan kewenangan yang Kepala Dinsos miliki,” tegasnya menambahkan.