Toko Modern di Lumajang Bisa Ditutup Sementara Jika Langgar Protokol Kesehatan

by -
Sekretaris Dinas Perdagangan Lumajang, Aziz Fahrurrozi. (fit)

Lumajang, Motim

Memasuki kehidupan normal baru (new normal), Pemkab Lumajang memperketat protokol kesehatan di toko modern maupun  pusat perbelanjaan. Bahkan, jika ada toko yang melanggar protokol tersebut, bisa ditutup sementara.

banner 728x90

Sekretaris Dinas Perdagangan Lumajang, Aziz Fahrurrozi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait ini. Surat imbauan sekaligus peringatan sudah dilayangkan  pada semua toko modern.

Ia menegaskan, salahsatu protokol utama yang harus diterapkan adalah pemakaian masker. Pihak toko wajib menolak pembeli yang tak memakai masker.

“Jadi pedagang dilarang melayani pembeli yang tidak bermasker,” ucapnya.

Kemudian, pihak toko juga wajib menyediakan tempat cuci tangan. Bahkan untuk toko-toko besar, diharuskan mengecek suhu setiap pembeli yang masuk kemudian memberikan hand sanitizer.

Aziz menyampaikan, jika ada toko yang terpantau melanggar protokol kesehatan, akan diperingatkan dan jika tetap akan ditutup sementara waktu.

“Awalnya dikasih peringatan dulu, kemudian akan ditutup 3 hari, khususnya toko modern,” terangnya.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, akan ada petugas yang terus melakukan pemantauan ke toko-toko modern maupun pusat perbelanjaan.

“Nanti yang menindak dari Pol PP bersama Tnu dan Polri,” ujar dia.

Jika ada toko yang ditutup gara-gara melanggar, tentu ini bisa menjadi pembelajaran bagi toko lainnya untuk mematuhi protokol yang ada. Sehingga diharapkan, semua toko bisa tertib dengan aturan tersebut.

Tak hanya toko modern, pihaknya juga telah memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional.

“Kita minta petugas di pasar untuk menjaga pintu masuk, yang tidak pakai masker kita larang masuk,” pungkasnya.(fit)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.