Jember, Motim-Hari ketiga lebaran, Kepolisian Resort (Polres) Jember gerebek Toko Kelontong yang jual miras di sekitar kawasan Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Sabtu (15/5/2021) malam. Dari penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi sebanyak 10 dus.
Miras itu kini disita polisi, dan diamankan di Mapolres Jember.
Disela kegiatan penggerebekan itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, dirinya memimpin langsung kegiatan penggerebekan itu, dalam rangka giat operasi Pekat yang fokus memberantas peredaran miras di Kabupaten Jember.
Ada belasan anggota polisi yang ikut dalam penggerebekan itu. Yakni melibatkan belasan personel dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polres Jember.
“Sesuai instruksi Bapak Kapolres, kami komitmen berantas peredaran miras di Jember. Dari giat ini, sidak (penggrebekan) itu dilakukan di kios jamu, dan beberapa toko yang diduga menjual miras. Kami tindak dan sita,” kata Komang saat dikonfirmasi di sela giat operasi yang dilakukan.
Dari giat operasi pekat dengan penggerebekan itu, kata Komang, polisi berhasil menyita miras yang berkadar alkohol tinggi.
“Ada 10 dus yang kami sita, yakni miras jenis anggur, vodka, dan wisky, jenis minuman lainnya yang mengandung alkohol 20 hingga 40 persen kami amankan dalam operasi pekat itu,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, gelar operasi pekat yang dilakukan itu, akan dilakukan secara intensif.
“Karena Miras, Okerbaya, dan narkoba ini pemicu tindak kekerasan dan kriminal. Kami akan gencar lakukan operasi ini,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, Pemilik Toko Kelontong Sumber Hidup yang menjual miras Herman, tampak pasrah saat polisi menyita miras yang dijualnya. Polisi langsung membawa 10 dus miras itu ke Mapolres.