Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalJember

Satreskoba Polres Jember Sita Ribuan Okerbaya dari 2 Pengedar

By admin
June 2, 2021

Jember, Motim-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, meringkus 2 orang yang diduga kuat pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya). Mereka adalah Topan (29) dan Lusianto (29) keduanya warga Dusun Krajan, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti ribuan butir Okerbaya.

Kasat Narkoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat banyak peredaran Okerbaya di wilayah Kalisat. “Setelah mendapat laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua tersangka kita tangkap,” ungkap Dika, Rabu (02/05/2021).

Menurut Dika, tersangka pertama yang ditangkap adalah Topan. Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Arjasa, sekitar pukul 15.00 WIB. “Dari tangan tersangka Tp (Topan, red) ini, kita sita barang bukti Pil Trex sebanyak 3 ribu butir, Dextro 2 ribu butir, sebuah Hp dan uang Rp 300 ribu,” jelas Dika.

Saat diinterogasi petugas, Topan mengaku mendapat Okerbaya itu dari tersangka Lusianto. Petugas pun bergerak dan berhasil meringkus Lusianto di rumahnya, sekitar pukul 20.00 WIB. “Dari rumah Ls (Lusianto, red) kita amankan Trex 5 ribu butir, Dextro 2 ribu butir, sebuah Hp dan uang Rp 200 ribu,” kata Dika.

Saat ini, lanjut Dika, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. “Kita akan telusuri dari mana tersangka ini mendapat Okerbaya itu termasuk wilayah edarnya selama ini di mana saja. Yang jelas, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas Dika. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pencuri Kabel Telepon Diamankan Polsek Tandes

Next

Kapolres Resmikan Wisma Kapolsek dan Kantor Reskrim Polsek Gumukmas

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.