Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineJemberPemerintahan

Selisih Anggaran Covid Rp 107 M, Sangat Berpotensi Pidana

By admin
June 6, 2021

Jember, Motim-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menemukan anggaran Covid Jember senilai Rp 107 milyar, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena sudah melewati tahun anggaran, tindak lanjut atas temua tersebut harus disertai dengan putusan pengadilan.

Menurut wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim, pimpinan DPRD Jember sudah mendapat penjelasan dari BPK, bahwa terdapat pengeluaran sangat besar di bulan November dan Desember 2020 senilai Rp 200 milyar lebih.

“Dari dana tersebut hanya Rp 87 Milyar yang bisa disahkan pertanggungjawabannya, Rp 18 milyar dikembalikan ke Kasda, dan sisanya Rp 107 milyar tidak bisa disahkan,” jelas Halim.

Sesuai aturan jika pengguna anggaran akan mengembalikan uang tersebut, hanya ada waktu selama 30 hari. “Tetapi karena ini waktunya sudah lewat, maka tindaklanjut atas temuan tersebut harus disertai putusan pengadilan,” ungkap Halim.

Dengan kondisi ini, menurut politisi Partai Gerindra ini temuan BPK tersebut sangat berpotensi masuk ranah pidana. “Terlebih dana tersebut masuk dalam anggaran covid,” pungkas Halim.

Sebelumnya BPK RI memberikan opini tidak wajar atas pengelolaan anggaran kabupaten Jember tahun 2020. Dalam LHP BPK ditemukan banyak sekali anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu Halim berharap tahun 2021 ini pemkab lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Penerimaan CPNS 2021 Ditunda

Next

Rosida Ditemukan Tewas Mengambang

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.