Jember, Motim-Petugas gabungan Polsek Ambulu dan Perhutani RPH Grintingan, mengamankan beberapa gelondongan kayu Jati serta kendaraan pelaku pembalakan liar. Sayangnya, petugas tidak berhasil menangkap pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang itu. Pelaku berhasil melarikan diri saat menyadari kedatangan petugas.
Menurut Kapolsek Ambulu AKP M Sudaryanto, pengungkapan kasus itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya bersama pihak Perhutani. “Waktu itu pada tanggal 3 Juni kemarin, kita seperti biasa patroli gabungan rutin. Lokasinya di Dusun Gemuling, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu,” kata Sudaryanto, kemarin.
Saat di lokasi tersebut, petugas melihat beberapa orang yang menurunkan gelondongan kayu Jati. “Namun saat kita mendekat, orang orang itu langsung melarikan diri. Kita sudah melakukan upaya pengejaran tapi tidak berhasil,” kata Sudaryanto.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan mobil Grand Max Nopol P 8447 GB, dua sepeda motor, dan 9 gelondongan kayu Jati berbagai ukuran. “Kita sita semua barang bukti itu dan menelusuri pemilik kendaraan. Mungkin dari situ bisa mengungkap pelaku pembalakan liar tersebut,” pungkas Sudaryanto. (sp)