Perangkat Desa Dilaporkan Salahgunakan TKD

by -

Jember, Motim-Sejumlah perangkat Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari di laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Laporan itu dilakukan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Tokoh dan Pemuda Banjarsari Bangkit (GTPBB), atas dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Laporan itu baru ditindaklanjuti sekarang, setelah diketahui laporannya dilakukan pada pertengahan Maret 2021 kemarin.

banner 728x90

Koordinator GTPBB Hariyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Kejari Jember mengatakan, sejumlah pejabat desa yang diduga terlibat dalam persekongkolan penyalahgunaan TKD itu diantaranya Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mantan Kades Banjarsari Naning Roniani, Pj Kades Sunaryati, dan Camat Bangsalsari Murtadlo.

Dalam laporannya mereka diduga bersekongkol, menyalahgunakan TKD di desa setempat. Yang kejanggalan atau dugaan itu muncul, diperkuat dengan tidak adanya Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kades terdahulu meski telah menjabat selama dua periode.

“Kami pun sudah melakukan langkah-langkah kordinasi sejak akhir desember 2020 lalu dengan menanyakan secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Tapi mereka (terlapor) saling melempar dan enggan menerangkan terkait indikasi penyelahgunaan tersebut,” kata Hariyanto Rabu (9/6/2021).

Hariyanto juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak desa.

“Kami sudah audiensi, ke desa, kemudian saya diminta ke Kecamatan, sampai kecamatan kami pun diminta tanya ke Pj Kades,” ujarnya.

Dari kesan yang dipingpong atau dilempar-lempar di antara pejabat itu. Membuat Hariyanto, menduga ada niat persekongkolan antara pejabat desa.

Namun demikian, Hariyanto menambahkan, pihaknya akan terus mengawal dugaan Penyalahgunaan tersebut dan berharap Pihak kejaksaan dapat menuntaskan persoalan di Desanya.

Sementara itu, salah seorang perangkat desa yakni, Plt. Sekdes Subarno yang juga diminta keterangan sebagai saksi memilih Bungkam saat diwawancarai awak media.

Selasa siang (8/6) kemarin, Subarno bersama dua orang kepala dusun dimintai keterangan di Kantor Kejari Jember. Namun dengan terburu-buru mereka masuk ke dalam mobil dan pergi dari Kantor Kejari.

Terpisah Kasi Intelijen Kejari Jember, Agus Budiarto membenarkan kasus dugaan Penyelahgunaan TKD Banjarsari tersebut.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses mengumpulkan keterangan.

“Iya kita terima laporan itu, sekarang kita proses pengumpulan data dari para pihak. Ada yang sudah kita mintai keterangan. Ada yang masih proses pemanggilan,” tandasnya.

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.