Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalJember

Dibakar Api Cemburu, Mantan Istri Dibacok

By admin
June 20, 2021

Jember, Motim-Cemburu, membuat Kasiyanto (56) gelap mata. Warga Dusun Karang Templek, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, ini nekad membacok Heni Eko Juliwati (44) yang tak lain mantan istrinya. Selain Heni, Kasiyanto juga membacok Edi Wahyu Purwanto (58) warga Dusun Tirtosari, Desa Andongsari, Ambulu, yang diduga dekat dengan Heni.

Akibat kejadian itu, kedua korban Heni dan Edi, harus dilarikan ke Klinik Fanda Berkat Medika, Tempurejo. Namun karena luka yang dialami cukup serius, dia harus dirujuk ke RS Jember Klinik. Sementara yang mengalami luka bacok di bagian jari dan lengan menjalani rawat jalan.

Informasi di lapangan, pembacokan itu terjadi karena tersangka Kasiyanto merasa cemburu setelah mendengar mantan istrinya, Heni sering datang ke rumah Edi. Sehingga pada Selasa (15/6) pagi sekitar pukul 06.00, tersangka membuntuti Heni.

Ternyata benar, sesampai di rumah Edi, Heni sudah di dalam rumah. Melihat kedatangan Heni ke rumah Edi, tersangka meminta Heni untuk pulang sambil memukul pundaknya menggunakan Sajam berupa celurit yang masih dalam kondisi terbungkus.

Karena tidak mau, tersangka naik pitam dan langsung membacok mengenai bagian jari dan lengan Heni.

Edi yang saat itu mengetahui Heni dibacok, langsung melerai. “Edi yang sudah kenal lama dengan korban (Heni) ini langsung merampas celurit. Ternyata Edi juga menjadi sasaran pembacokan oleh tersangka,” kata Kapolsek Ambulu AKP M Sudaryanto, kemarin.

Setelah membacok keduanya, lanjut Sudaryanto, tersangka langsung kabur ke rumah saudaranya di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji. “Setelah kejadian itu, korban melapor kemudian kita lakukan penangkapan,” katanya.

Menurut Sudaryanto, tersangka dengan korban Heni ini sudah cerai sejak bulan Desember 2019. “Ini dibuktikan oleh korban ada Akte Cerai dari pengadilan Agama Jember yang ditandatangani Akhmad Muzaeri Panitera Pengadilan Agama Jember,” pungkas Sudaryanto. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Wabup ajak masyarakat kembangkan potensi desa

Next

Polisi Ringkus Dua Pelaku saat akan Transaksi Sabu

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.