Bondowoso Motim-Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Keuangan RI menyebutkan peredaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Bondowoso minimum Rp 1,8 triliun.
Jumlah itu belum termasuk dalam anggaran yang dibayarkan untuk pensiunan, penanganan kesehatan dalam hal ini seperti pembayaran tenaga kesehatan, dan pembayaran klaim Covid-19.
“Jadi uang yang beredar di Bondowoso besar dari APBN. Jangan bilang tak ada uang pemerintah yang beredar di sini,” ungkap Kepala Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jatim, Taukhid, di Pendopo Kabupaten, Selasa (22/6/2021).
Ia melanjutkan, dengan besarnya nilai tersebut maka pihaknya pun melakukan advokasi masyarakat sadar APBN. Tujuannya agar masyarakat mengerti betul tentang APBN.
“Masyarakat itu bukan hanya masyarakat umum tapi juga masyarakat birokrasi,” katanya.
Di lain sisi, juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Bupati Bondowoso dengan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Jatim.
Mengingat pentingnya pemahaman tentang data dan informasi keuangan secara keseluruhan.
Sehingga, semua pihak bisa turut memastikan bahwa APBN itu benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat.
“Jadi, MoU ini sebenarnya lebih kepada deklarasi kami untuk menyampaikan data dan informasi keuangan secara keseluruhan. Bagaimana, APBN ini turun ke masyarakat di wilayah Bondowoso,” tuturnya.
Dilanjutkan Taukhid, bahwa dengan kesepakatan ini pihaknya pun turut menunjukkan hak-hak bupati dan perangkat daerah terhadap Dirjen yang dipimpinnya. Seperti, knowledge sharing berbagai hal tentang penganggaran daerah.
“Termasuk dorongan UMKM. UMKM bagian dari tugas kami, memfasilitasi bagaimana mereka mendapatkan akses pembiayaan,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Salwa Arifin, dalam sambutannya mengharapkan dengan dialksanakannya kesepakatan maka pengelolaan aset negara, pengurusan piutang daerah, dan pelayanan lelang bisa berjalan dengan baik.
Di lain sisi, diharapkan nantinya juga bisa turut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah dan pengelolaan aset.
“Bisa berjalan dengan baik, dan lancar demi kemajuan Bondowoso,” tutupnya (cw1)