Surabaya Motim – Rendahnya serapan anggaran Dinas Kesehatan Jatim dalam APBD Jatim 2020 menjadi sorotan kalangan DPRD Jawa Timur.
Dari alokasi anggaran Rp 453 miliar, hanya terserap Rp 259 miliar atau 57,17 persen.
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim menuturkan ,” belum maksimalnya penyumbang angka pada posisi anggaran bea cukai rokok yang digunakan untuk dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). “Itu yang ditetapkan oleh negara bagai warga tidak mampu. Itu yang tidak terserap,” tuturnya.
Politisi PKB Jatim ini menyampaikan, tidak terserapnya anggaran itu karena data tidak terkonsolidasi dengan baik, antara dari daerah ke provinsi. “Nyatanya banyak data penerima itu dimasukkan dalam BPJS gratis, ternyata mereka sudah masuk ke JKN, seperti kartu Keluarga Indonesia Sehat (KIS),” terangnya.
Ia menyebutkan juga ada legal opinioan dari kejaksaan yang belum oke. “Setelah dikoordinasikan sejak tahun 2020. Alhamdulillah untuk pos yang sama sudha terserap Rp 51 miliar. Sudha bagus serapannya,” jelasnya.
Hikmah menegaskan, ada persoalan administrasi yang sejak awal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Untuk hal ini dinkes tidak berdiri sendiri, tetapi bersama dinas sosial,” imbuhnya,Selasa (22/06/2021)
Terkendalanya ada di data tadi, menurut Hikmah menjadi temuan rendahnya serapan anggaran APBD 2020. “Koordinasisa sudha bagus, namun data yang data yang ada terserap oleh KIS, PKH. Artinya kedepan program ini harus terintegrasi dengan baik, sehingga serapan anggaran bisa maksimal,” tegas Ketua Perempuan Bangsa PKB Jatim ini serius.
Karena itu, aplikasi program itu didorong dibangun. Sehingga program berjalan maksimal dan tidak menjadi problem terbesar di Dinkes Jatim. (ady)