Jember, Motim-Perempuan berinisial ABH (17) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang mengaku menjadi korban asusila ayah angkatnya, Supar (49) warga Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo. Tindakan tidak terpuji yang dilakukan Supar diketahui terjadi sejak Desember 2020 lalu.
Dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh Supar terungkap, saat korban ketahuan pamannya membawa dan menyimpan pil serta ragi tape di dalam tas miliknya.
Saat ditanya, korban mengaku menjadi korban asusila yang dilakukan terduga pelaku. Terkait kepemilikan pil dan ragi tape yang dimiliki korban, dari pengakuannya. Digunakan untuk melancarkan haid.
Menurut Kepala Desa (Kades) Sidomukti Sunardi saat mendampingi korban. Tindakan asusila yang dilakukan Ayah Angkat Tiri korban itu, dilakukan di rumahnya sendiri.
ABH diketahui anak korban perceraian, dan sejak umur 2 tahun diangkat anak oleh tetangganya.
“Kemudian ikut dengan ibu angkatnya (enggan menyebutkan nama) sejak kecil. Kalau tidak salah sejak umur 2 tahun. Kemudian ibu angkat korban ini menikah dengan (terduga) pelaku itu. Setahu saya tidak ada masalah. Kemudian terungkap kasus asusila ini,” kata Sunardi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu (5/6/2021).
Kemudian terungkap kasus asusila ini, didampingi Sunardi korban pun melapor ke Mapolres Jember.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, dari pamannya diketahui jika ABH menjadi korban asusila ayah angkatnya. “Yang terjadi sejak Desember 2020 itu,” kata Sunardi menirukan ucapan korban. Awal korban enggan melapor kepada keluarga ataupun polisi.
“Karena selalu diancam kalau sampai lapor akan diusir dari rumah oleh (terduga) pelaku,” katanya.
“Sebenarnya korban pernah cerita apa yang dilakukan oleh ayah angkat tirinya pada lebaran kemarin ke ibu angkatnya. Cuma ibu angkat korban bingung, dan minta kepada korban untuk tidak cerita,” sambungnya.
Namun paman korban mengetahui isi tas ada pil dan ragi tape. Yang kemudian, korban di tanyai oleh pamannya itu.
Menurut Sunardi, dari pengakuan korban, Pil dan ragi tape yang dibawa korban adalah permintaan dari pelaku.
“Agar korban rutin minum pil yang dibelikan dan minum ramuan ragi yang dicampur dengan laos parutan, alasannya untuk melancarkan haid,” ucapnya.
“Korban sendiri oleh pelaku sempat disembunyikan dirumahnya di Harjomulyo, saya juga belum tau alasan pelaku membawa korban ke rumahnya di Harjomulyo,” imbuhnya.
Bahkan, kata Sunardi lagi, setiap saudaranya tanya ke pelaku tentang keberadaan korban, selalu dijawab oleh terduga pelaku sedang bekerja.
“Dijawab jika korban bekerja memetik lombok (cabe) dirumahnya,” ucapnya.
Perlu diketahui, hingga berita ini ditulis. Korban masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Satreskrim Mapolres Jember. Kanit PPA Mapolres Jember Ipda Vitasari juga masih belum bisa dikonfirmasi.