Jember, Motim-Nasib Imron Baihaqi (IB) anggota DPRD Jember yang diduga kuat terlibat pemukulan terhadap ketua RT di perumahan Bernady Land Slawu Patrang benar-benar diujung tanduk. Legislator PPP ini bukan hanya dicopot dari jabatan sayap partainya saja, namun juga terancam akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan alias di-PAW (Pergantian Antar Waktu)
Seperti disampaikan Ketua DPC PPP Jember HM. Madini Farouq Selasa siang (02/02/2021). Menurut Gus Mamak, panggilan akrabnya, saat ini DPC PPP sudah memberikan surat peringatan pertama, sambil menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut. Dirinya menjelaskan, setelah melakukan proses klarifikas kepada yang bersangkutan atas masalah itu.
Bahkan, Gus Mamak juga mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan DPD dan sekjen DPP PPP. “Karena persoalan ini juga menjadi perhatian DPP,” tegasnya. Sesuai mekanisme partai, bahkan pihaknya sudah mengambil langkah dimana sejak selasa pagi (02/02/2021) DPC PPP memberikan surat peringatan 1 kepada yang bersangkutan.
“Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Jika terbukti bersalah tidak menutup kemungkinan PPP akan melakukan pergantian antar waktu atau PAW,” tegas Gus Mamak. Dalam kasus ini, lanjut dia, PPP tidak akan memberikan bantuan hukum Imron Baihaqi.
Sebab apa yang dilakukannya tidak ada kaitannya dengan urusan partai tetapi merupakan urusan pribadi, yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi juga. “DPC PPP juga sudah memerintahkan fraksi PPP DPRD Jember untuk melakukan pembinaan,” terangnya.
Sebelumnya anggota fraksi PPP DPRD Jember Imron Baihaqi, dilaporkan ke polisi oleh ketua RT perumahan Bernady Land Slawu Patrang Dodik Wahyu Riyanto, atas kasus dugaan pemukulan Minggu malam. Imron diduga memukul Dodik, karena tidak terima saat ditegur karena memacu kendaraannya dalam area perumahan dengan kecepatan tinggi. (sp)