Lumajang, Motim – Angka penambahan kasus positif Covid-19 di Lumajang nampaknya masih sulit untuk ditekan. Tiap hari, terbilang cukup banyak penambahan kasus baru. Meskipun di sisi lain, jumlah pasien yang sembuh juga banyak.
Data terakhir yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Lumajang, per 11 Oktober 2020, total sudah ada 647 kasus positif. Sedangkan angka kesembuhan sudah mencapai 458 dan angka kematian 60.
Artinya angka aktif Covid-19 atau pasien belum sembuh di Lumajang sudah terbilang rendah. Saat ini tersisa 129 orang, dengan rincian 95 diantaranya dirawat di rumah sakit dan sisanya isolasi mandiri di rumah.
Seperti diketahui, sebelumnya Lumajang sempat berada di Zona Merah penyebaran Covid-19. Namun tidak sampai dua minggu, Lumajang bisa kembali keluar dari zona tersebut ke Zona Oranye atau zona dengan resiko sedang.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, Operasi Yustisi pun terus digelar di berbagai wilayah. Bahkan saat ini, bagi pelanggar yang terjaring operasi tersebut, bukan hanya ditegur namun juga diberi sanksi denda.
“Kita minta masyarakat menjaga dan mendukung pemerintah. Sehingga Operasi Yustisi ini adalah keputusan bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa.
Hasil denda yang terkumpul tersebut akan dimanfaatkan untuk penanganan pasien Covid-19. “Sanksi denda kita masih menyesuaikan. Karena kebijakan sanksi denda digunakan untuk kebutuhan orang-orang yang isolasi mandiri,” ujarnya. (fit)