Jember, MotimĀ -Pengajuan draft Perubahan APBD 2021 Pemerintah Kabupaten Jember, diketahui ada penurunan anggaran sekitar Rp 38 miliar.
Hal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (28/09/2021).
“DPRD Jember sudah menerima draft pengajuan PAPBD 2021 dari Pemerintah Kabupaten Jember, pada Senin sore kemarin,” kata Halim.
Akibat dari dampak terjadinya pandemi covid-19 di Jember, lanjut Halim, ada penurunan anggaran dalam draft PAPBD 2021 tersebut, sebesar Rp 38 miliar.
“Kami kemarin langsung meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk melakukan paparan dan ditemukan sebesar 38 miliar rupiah penurunannya,” terangnya.
Saat mendengarkan paparan dari TAPD kemarin, Halim menjelaskan, kekuatan APBD 2021 Jember yang semula 4,4 triliun rupiah menjadi 4,39 triliun rupiah.
“Jadi turun cukup banyak, dan Badan Anggaran (Banggar) mendengarkan saja sementara ini dan untuk pembahasan rincinya nanti akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus),” terang polisi Parta Gerindra ini.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat WhatsApp, Sekertaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano menerangkan, memang ada penurunan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Nanti secara rinci akan dijelaskan oleh masing-masing kepala OPD dalam rapat bersama badan anggaran DPRD,” tutupnya. (sp)