Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalJember

Arena Judi Sabung Ayam dan Adu Merpati Disergap Diobrak

By admin
June 21, 2021

Jember, Motim-Ditengah Pandemi, arena judi nampak masih saja terjadi meski digelar sembunyi – sembunyi. Kondisi ini juga sangat rentan memicu kerumunan.

Gelanggang permainan judi di Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari, Jember dan Dusun Krajan, Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger masih nekat beroperasi. Membuat masyarakat resah dan Polisi juga gerah.

Minggu sore (20/06/2021) Tim Alap-Alap Satuan Samapta Bersama 2 Unit Anggota Satreskrim Polres Jember menggerebek arena judi ayam dan adu merpati di 2 lokasi tersebut . Sayangnya, saat Polisi tiba di lokasi kejadian, pemain dan penonton sudah kabur membubarkan diri.

Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki membenarkan adanya penggerebekan gelaran judi tersebut.

“Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di dua lokasi tersebut sedang berlangsung judi sabung ayam dan adu merpati,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat Samapta, penggerebekan di TKP Sabung Ayam, Desa Umbulrejo, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kandang ayam 7 Buah, 3 buah Terpal, 1 buah karpet, 2 buah ban karet, 5 buah buku rekap, 2 buah jam dinding, 2 buah lampu 80 watt dan 1 buah timba.

“Untuk TKP adu merpati Desa Mlokorejo, Kami mengamankan 19 unit sepeda motor, 19 ekor burung merpati, 1 Tas pinggang, 2 Ht, uang tunai 160 Ribu Rupiah,” paparnya.

Menurutnya kasus ini  ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal dan  akan dilakukan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut.

Eko Basuki  menegaskan agar masyarakat tidak coba-coba lagi bermain judi jenis apapun, apalagi itu memancing kerumunan banyak orang dan berpotensi jadi sarana penularan virus corona.

“Sekali lagi, Jika arena judi masih nekat beroperasi lagi, Kami pasti tindak tegas,” pungkasnya.(dop)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Puluhan PKL Lurug Kantor Kecamatan, Negosiasi Berjalan Alot

Next

RSUD dr Koesnadi Siap Tampung Pasien Covid 19

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.