ASN Nekat Mudik Bakal Disanksi Tegas

by -
Bupati Hendy Siswanto (foto: Hendy Siswanto Center)

Jember, Motim-Bupati Jember Hendy Siswanto tegas melarang masyarakat Jember untuk melakukan mudik pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini. Demikian juga kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.

Bupati Hendy juga sesuai regulasi akan memberikan sanksi tegas jika ada ASN yang nekat mudik.

banner 728x90

Hal ini disampaikan Bupati Hendy, usai apel gelar pasukan bersama polres Jember di Jl. Sudarman, Senin (26/4/2021).

Saat diwawancara sejumlah wartawan, usai Apel tersebut. Alasan Hendy tegas melarang mudik, karena dirinya tidak ingin masyarakat Jember mengalami kenaikan angka penderita Covid-19. Bahkan tegas Bupati Hendy juga mengakui, dirinya adalah alumni (penyintas) Covid-19.

“Saya harus tegas, saya akui saya alumni (Penyintas) Covid-19, tidak mudik tidak mengurangi keberkahan kok. Bahkan salah seorang keluarga saya ada yang meninggal karena Covid-19. Arahan pak Kapolda meneruskan kebijakan pemerintah tidak boleh mudik dari 22 April sampai 24 Mei 2021. Kami mohon maaf, dan masyarakat untuk maklum ya,” kata Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Menurut Hendy, pihaknya tegas menerapkan larang mudik tidak hanya untuk masyarakat Jember secara umum. Tetapi juga para ASN.

“Jember kemarin sempat naik lagi jumlah penderitanya, meski tidak banyak. Tapi (virus) Covid-19 ini tidak bisa dilihat. Tidak mudik, tidak mengurangi keberkahan jadi tolong tidak mudik dulu,” katanya.

Sedangkan untuk ASN, ada aturan tegas sesuai dengan regulasi. “Tentunya ada sanksi jika ada ASN yang melanggar tetap mudik. Ikuti aturan yang ada di pos-pos penyekatan nantinya ada tes PCR. Nantinya ada 7 antar provinsi, antar kabupaten hanya satu (yakni Pos Pantau Penyekatan),” katanya.

Untuk angkutan umum, Hendy mengatakan, tetap untuk beroperasi. “Tidak ada larangan, tapi tentunya sesuai dengan regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah pusat,” katanya.

Ia juga menambahkan, terkait mobil dinas yang ada di para pejabat. Tidak perlu untuk dikumpulkan di kantor Pemkab Jember. “Untuk mobil dinas tetap ditaruh di rumah masing-masing pejabat,” ujarnya.

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.