Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Lumajang

Baznas Lumajang Berharap DPRD Menginisiasi Perda Zakat

By admin
October 7, 2020

Lumajang. Motim – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lumajang mengunjungi Komisi D DPRD Lumajang, Selasa (6/10). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi, khususnya di masalah sosial, sesuai bidang yang ditangani Komisi D.

Ketua Baznas Lumajang, H. Atok Hasan Sanusi menyampaikan, dalam kesempatan itu pihaknya berharap, agar DPRD Lumajang bisa membantu dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infaq, dan sodaqoh (ZIS) di Lumajang.

“Kita ingin ada peningkatan ZIS melalui regulasi. Jadi kita berharap DPRD dapat menginisiasi penerbitan Perda Zakat di Lumajang,” ucapnya.

Komisi D pun merespon positif harapan dari Baznas tersebut. Mereka siap menginisiasi Perda tersebut dan memasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). “Alhamdulillah, nanti akan diagendakan di Prolegda,” ucapnya.

Jika Perda Zakat itu bisa diinisiasi, Baznas akan mecari ke referensi ke daerah lainnya yang telah memiliki Perda Zakat. “Jadi Baznas dan DPRD bisa melakukan studi banding ke daerah yang sudah memiliki Perda Zakat,” ucapnya.

  1. Atok menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Komisi D, dalam menangani permasalahan sosial kemasyarakatan khususnya. Komisi D juga telah berkomitmen untuk meningkatkan ZIS dari para anggota DRPD Lumajang.

“Komisi D juga berkomitmen akan menyalurkan bagian jasmasnya ke Baznas, untuk digunakan dalam program pengentasan masalah sosial, kemiskinan, pengobatan untuk dhuafa yang mungkin tidak dikover oleh pemerintah misalnya,” pungkasnya. (fit)

 

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Cegah Covid, Diskanla Gelar Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Next

Karya Batik Pemuda Bondowoso Ini Diminati Artis Hingga Pejabat Ibu Kota

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.