Lumajang. Motim – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lumajang mengunjungi Komisi D DPRD Lumajang, Selasa (6/10). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi, khususnya di masalah sosial, sesuai bidang yang ditangani Komisi D.
Ketua Baznas Lumajang, H. Atok Hasan Sanusi menyampaikan, dalam kesempatan itu pihaknya berharap, agar DPRD Lumajang bisa membantu dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infaq, dan sodaqoh (ZIS) di Lumajang.
“Kita ingin ada peningkatan ZIS melalui regulasi. Jadi kita berharap DPRD dapat menginisiasi penerbitan Perda Zakat di Lumajang,” ucapnya.
Komisi D pun merespon positif harapan dari Baznas tersebut. Mereka siap menginisiasi Perda tersebut dan memasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). “Alhamdulillah, nanti akan diagendakan di Prolegda,” ucapnya.
Jika Perda Zakat itu bisa diinisiasi, Baznas akan mecari ke referensi ke daerah lainnya yang telah memiliki Perda Zakat. “Jadi Baznas dan DPRD bisa melakukan studi banding ke daerah yang sudah memiliki Perda Zakat,” ucapnya.
- Atok menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Komisi D, dalam menangani permasalahan sosial kemasyarakatan khususnya. Komisi D juga telah berkomitmen untuk meningkatkan ZIS dari para anggota DRPD Lumajang.
“Komisi D juga berkomitmen akan menyalurkan bagian jasmasnya ke Baznas, untuk digunakan dalam program pengentasan masalah sosial, kemiskinan, pengobatan untuk dhuafa yang mungkin tidak dikover oleh pemerintah misalnya,” pungkasnya. (fit)