Jember, Motim – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember ditutup, menyusul 18 orang pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan, dilakukan petugas Satgas COVID-19 Jember di kantor tersebut.
Untuk pelayanan bagi masyarakat, diterapkan Work From Home (WFH) dengan dilakukan secara bergantian. Demikian disampaikan Humas PN Jember Slamet Budiono.
“Ada 18 pegawai kami yang dari hasil swab test kemarin positif COVID-19. Sehingga saat ini pelayanan di kantor kami tutup, tapi semisal ada yang urgent (darurat, red) apakah itu perihal layanan hukum, atau masa tahanan mau habis kami tetap layani dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Slamet saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (9/10).
Slamet mengatakan, saat ini para pegawai yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona itu menjalani isolasi mandiri.
“Jadi tetap bekerja, tetapi dengan WFH, dan diberlakukan shift (bergantian). Isolasinya mandiri di rumah. Untuk kantor sebenarnya tetap buka, tapi dilakukan sterilisasi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pelayanannya yang ditutup. Insya Allah Senin besok dan hari-hari berikutnya juga sama,” ujarnya.