Berhentikan Bupati Faida!, Usulan 7 Fraksi DPRD Jember pada Sidang Paripurna Hak Menyatakan Pendapat

by -

Jember, Motim – Sebanyak 45 anggota DPRD Jember sepakat mengusulkan pemberhentian Bupati Faida dari jabatannya. Usulan pemberhentian dibacakan dalam sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di gedung DPRD Jember.

“Ada 7 fraksi yang membacakan usulan dalam HMP tadi. Semuanya sepakat mengusulkan pemberhentian bupati Faida dari jabatannya,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Rabu (22/7/2020).

banner 728x90

Ada beberapa poin yang disampaikan masing-masing fraksi sebagai alasan mengusulkan pemberhentian Faida. Namun pada intinya ada satu kesamaan. Yakni Faida dinilai tidak menjalankan peraturan perundang-undangan, utamanya dalam mutasi ASN.

“Tidak menjalankan sistem merit sesuai peraturan. Akibatnya, struktur organisasi pemerintahan menjadi kocar-kacir. Banyak ASN terganjal kenaikan pangkatnya. Dan yang paling fatal, Jember tidak mendapat kuota penerimaan CPNS 2019,” terang Halim.

Oleh karena itu, DPRD Jember menilai Faida sudah melanggar sumpah jabatan sebagai Bupati Jember. Sehingga mayoritas anggota mengusulkan agar Faida diberhentikan dari jabatannya.

“Dari 50 anggota DPRD Jember, 45 yang hadir. Dan semuanya sepakat mengusulkan pemberhentian bupati Faida,” tegas Halim.

Usulan tersebut, selanjutnya akan dikirmkan ke MA untuk uji materiil. Selanjuntya, MA yang menentukan apakah usulan tersebut bisa diterima atau tidak.

“Kalau diterima, nanti kita lanjutkan mengajukan usulan pemberhentian ke Mendagri,” kata Halim.

Paripurna HMP ini, sambung Halim, merupakan hasil dari rapat-rapat sebelumnya. Di mana diawali dengan rapat hak interpelasi. Lalu dilanjutkan dengan paripurna hak angket.

“Hasil dari Hak Angket kita tindaklanjuti dengan HMP. Dan hasilnya adalah apa yang diusulkan 7 fraksi tadi,” kata Halim.

Sementara Bupati Faida sendiri tak menghadiri Paripurna HMP tersebut. Menurut Halim, bupati beralasan masih fokus dan penanganan COVID-19. Dan lokasi gedung DPRD yang masuk Kecamatan Sumbersari merupakan zona merah COVID-19.

“Sempat kirim surat minta dilakukan secara daring. Namun DPRD menolak karena pada rapat-rapat sebelumnya bupati bisa hadir,” jelas Halim.

Saat sidang berlangsung, ribuan massa memadati halaman gedung DPRD Jember. Mereka memberi dukungan terhadap anggota Dewan yang sedang menyampaikan usulan.

“Kami mendukung anggota Dewan untuk mengusulkan pemberhentian Faida dari jabatannya,” kata korlap aksi Kustiono Musri.

Bupati Faida sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait usulan pemberhentian dirinya oleh DPRD Jember. Ketika nomor HP-nya dihubungi, langsung ditolak. ()

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.