Berkali-kali Gelapkan Mobil Rental, Wanita Ini Ditangkap

by -

Jember, Motim – Polisi meringkus seorang perempuan yang diduga kuat pelaku penggelapan mobil rental. Dia adalah Tentrem Dwi Hariyati (43) warga Dusun Gadingsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari. Tentrem ditangkap Unit Reskrim Polsek Semboro, setelah menerima laporan dari 2 orang korban penggelapan mobil tersebut.

Menurut Kapolsek Semboro Iptu Fachtur Rohman, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka menggelapkan sekitar 8 unit mobil rental. “Itu dilakukan sejak 8 Agustus kemarin,” ungkap Fachtur saat dihubungi melalui Hpnya, Jumat (27/11).

banner 728x90

Modusnya, lanjut Fachtur, tersangka berpura-pura menyewa mobil kepada korban dengan harga antara Rp 200 – 250 ribu perhari. “Kemudian oleh tersangka mobil ini digadaikan kepada orang lain dengan nilai Rp 25 – 30 juta per unit,” jelas Fachtur. Selang beberapa waktu kemudian, tersangka menyewa mobil lain dan menebus mobil pertama yang digadaikan. “Jadi dibuat bergiliran,” sambungnya.

Menurut Fachtur, masih ada 6 pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Yang menarik, 6 orang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, semuanya adalah perempuan. Mereka berinisial Snt, Wkd, UH, Rst, EPR, dan SS. “Semuanya warga Jember,” tegas Fachtur. “Untuk barang bukti yang kita amankan itu 14 unit mobil berbagai jenis,” pungkas Fachtur. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.