Jember, Motim-Slamet Riyadi (25) hanya bisa meringis kesakitan saat sebutir timah panas menembus kaki kanannya. Pria asal Dusun Gayasan B, Desa/Kecamatan Jenggawah, ini ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian. Namun karena berusaha kabur saat hendak ditangkap, polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.
Selain menangkap Slamet, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 alat pancing ikan, kerekan pancing, sebuah tabung gas 3 kilogram, 7 buah lem, dan besi pencungkit. Kini, Slamet meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jenggawah setelah statusnya resmi menjadi tersangka.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, korban pencurian itu adalah Andre Puji Hariyanto (28) warga Dusun Krajan Tengah, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah. “Aksi pencurian di rumah korban ini terjadi pada tanggal 25 September 2020 sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkap Rinto, Senin (04/01/2021).
Menurut Rinto, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. “Kemudian sejumlah barang milik korban diambil dan kerugian sekitar Rp 10 juta,” kata Rinto. Usai kejadian itu, korban melapor. “Kemudian kita lakukan penyelidikan dan tersangka kita tangkap pada hari Minggu (03/01/2021) kemarin,” sambungnya.
Dalam menjalankan aksinya, Slamet ditemani seorang temannya berinisial F warga Lumajang. “Teman tersangka masih kita kejar dan kita tetapkan sebagai DPO,” kata Rinto. Dia menambahkan, Slamet merupakan residivis yang sudah 2 kali masuk Lapas Kelas IIA Jember. “Kasusnya sama, pencurian,” pungkas Rinto. (sp)