Jember, Motim-Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Jember diprediksi akan banyak diikuti oleh calon kades. Hal ini menyusul kebijakan baru dari Pemkab Jember, yang menggratiskan biaya pendaftaran dan biaya pelaksanaan pilkades pada Agustus 2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (Dispemasdes) Adi Wijaya usai melakukan kegiatan sosialisasi Pilkades di Balai Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Rabu (2/6/2021).
Menurut Adi, terkait pembiayaan gratis untuk calon kepala desa (kades) yang mendaftar, sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.
Nantinya akan ada 59 Desa di Kabupaten Jember yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak itu.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, untuk pelaksanaan pendaftaran pemilihan kepada desa tidak dipungut biaya, dan tidak membebani kepada para calon (kepala desa),” ucap Adi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Adi menjelaskan, untuk anggaran pelaksanaan dan proses pilkades tersebut. Sudah tercover melalui APBD Kabupaten Jember. Akan tetapi, lanjut Adi, jika ada kelebihan pembiayaan dari yang dianggarkan oleh APBD.
Maka akan ditutupi oleh Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Ini sesuai dengan Permendagari Nomor 72 Tahun 2020, bahwa untuk kegiatan prokes dalam hal ini Pilkades itu sudah tercover melalui biaya yang berasal dari APBDes,” katanya.
”Ini yang saya titipkan kepada panitia,” sambungnya.
Adi juga mengatakan, karena pilkades tahun ini gratis. Diprediksi akan terjadi membludaknya para pendaftar calon kades.
sebagai langkah antisipasi, lanjut Adi, pihaknya melakukan beberapa langkah antisipasi.
“Untuk pilkades pendaftar minimal ada 2 dan maksimal 5 calon. Namun kami memprediksi terjadi lonjakan pendaftar (calon kades). Yang hal ini diluar pilkades PAW (pergantian antar waktu,” katanya.
Langkah antisipasi yang dilakukan, kata Adi lagi, yakni dengan dilakukan pelaksanaan ujian tulis setingkat SLTP. Sebagai salah satu syarat lolos sebagai bakal calon Kades.
“Dalam hal jika melebihi dari 5 calon, maka konsekuensinya adalah dilakukan tes tulis. Yang harus diikuti para calon kades, dan harus lulus,” katanya.
Terkait soal ujian tulis yang akan dilakukan, Adi menjamin tidak akan ada kebocoran. Juga akan dibuat dengan beberapa tipe soal.
“Yang melibatkan aparat penegak hukum untuk mengawal (pendistribusian soal dan pelaksanaan ujian). Juga untuk pelaksanaan ujian tes tulis sesuai rencana ditempatkan di satu tempat dan hasilnya langsung bisa diketahui oleh masing-masing bakal calon,” jelasnya.
”Harapan kami semuanya bisa netral, bisa obyektif, juga adil,” imbuhnya.
Ditanya lebih lanjut saat ini sudah ada berapa desa yang melebihi kuota terkait calon pendaftar kades?
“Untuk data update (terbaru, red) masih kami pantau. Namun saat ini ada yang melebihi dari 10 calon pendaftar, dan ada juga yang dibawah 5 pendaftar di beberapa desa,” ujarnya.