Jember, Motim – Biaya yang harus dibayarkan untuk mengobati satu pasien Covid-19 ternyata tidak tanggung-tanggung. Dalam satu pasien dengan waktu perawatan selama 16 hari saja mencapai Rp 184 juta. Hal tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany dalam dialog Juru Bicara dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN, Senin kemarin.
Menurut Hasbullah, berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan di 9 Provinsi menunjukkan biaya pengobatan satu pasien Covid-19 tertinggi mencapai Rp 445 juta. “Sementara untuk rata-ratanya satu pasien mencapai 184 juta rupiah dengan masa perawatan 16 hari rawat inap,” ungkap Hasbullah.
Hingga saat ini lanjut Hasbullah, biaya perawatan pasien Covid-19 menjadi tanggungan negara dengan menggunakan APBN. “Selama ini pengeluaran negara untuk pengobatan hingga program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 mencapai Rp 800 triliun,” tegasnya.
Karena itulah Hasbullah mengajak masyarakat, untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan. Sehingga kerugian negara akibat Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin. “Dengan menaati protokol kesehatan juga akan membuat kasus Covid-19 dengan sendirinya akan menurun,” katanya.
Lebih jauh Hasbullah berharap, vaksin yang saat ini sedang disiapkan dapat segera digunakan. Sebab vaksin selain menguntungkan bagi masyarakat biayanya juga lebih murah dibandingkan merawat dan mengobati pasien Covid-19.
Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan, saat ini persentase kasus meninggal akibat Covid-19 di Indonesia saat ini turun menjadi 3,36 persen dari seminggu sebelumnya yang mencapai 3,34 persen. (sp)