Jember, Motim-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih anggaran Covid-19 senilai Rp 180 milyar yang bersumber dari dana APBD Jember. Dari dana yang sudah digunakan dengan surat pertanggungjawaban atau SPJ yang ada. Untuk itu DPRD Jember mendorong BPK untuk melakukan Audit Investigasi.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, pihaknya mendapat informasi dari BPK, bahwa terdapat selisih antara anggaran yang sudah digunakan dengan SPJ dana Covid Kabupaten Jember. “Nilai selisihnya mencapai 180 milyar rupiah,” ungkap Halim, Selasa (09/03/2021).
Karena itu lanjut Halim, pihaknya mendorong agar BPK melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan audit Investigasi. “Sebab informasi yang diterimanya, anggaran tersebut bukan hanya tidak ada SPJnya, tetapi juga belum bisa ditelusuri penggunaannya,” jelas Halim.
Diberitakan sebelumnya, kabupaten Jember mengalokasikan anggaran Covid-19 yang sangat fantastis, yakni senilai 479 milyar rupiah. Dengan nilai tersebut Jember memiliki anggaran covid terbesar se Indonesia, yang juga sempat menjadi perhatian ketua KPK Firli Bahuri. (sp)