Sidoarjo Motim – Kekesalan warga Desa Simoangin-angin, Wonoayu, Sidoarjo, dilampiaskan dengan cara merusak properti rumah dan mobil Ali Djafar (58) Minggu malam (25/10) sekitar pukul 21.00 wib.
Aksi massa tersebut di picu oleh ulah pemuda yang berinisial NMO yang juga anak Ali Djafar. Yang telah melakukan perbuatan cabul kepada Bunga (5) pada siang hari sekitar pukul 12.00 wib di rumah NMO.
Pj. Kapolsek Wonoayu mengatakan, bahwa kemarin Minggu (25/10) sekitar pukul 21.00 wib, pihaknya mendapatkan laporan dari warga. Jika di Desa Simoangin-angin ada salah satu rumah warga yang di rusak massa.
“Anggota Kami langsung ke lokasi bersama anggota Koramil Wonoayu, untuk mengamankan lokasi,” katanya, Senin (26/10).
Peristiwa pengerusakan rumah Ali Djafar itu begitu cepat kejadiannya. Pelaku di perkirakan lebih dari dua orang. Akibat pengerusakan itu, mengakibatkan kaca mobil Mazda bagian belakang milik korban Ali Djafar yang terparkir di teras, mengalami pecah, 3 kaca jendela rumah pecah dan pintu pagar depan rumah mengalami kerusakan. Dengan adanya kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
“Kejadian pengerusakan itu sudah dilaporkan ke Polisi. Dan sekarang keluarga Ali Djafar sudah tak tinggal di situ lagi,” terangnya.
Sementara pemicu dari aksi pengerusakan adalah karena ulah NMO yang telah mencabuli Bunga (5) yang juga tetangga. Awal mula diketahuinya kejadian pencabulan adalah sebagai berikut. Ayah bunga sebagai pelapor, dikasih tahu oleh ibu daripada korban Bunga. Bahwa korban Bunga telah disetubuhi oleh NMO.
Saat keadaan sepi dan korban Bunga sedang main, tiba-tiba pelaku NMO memegang Bunga dan langsung menggendong Bunga. Pelaku menggendong Bunga ke dalam kamar rumah NMO.
Lantaran ibu korban merasa curiga anaknya tak kembali. Ibu korban langsung bergegas menuju ke rumah NMO. Saat berada di teras rumah Ali Djafar, Ibu korban berusaha memeriksa kamar depan. Ternyata bunga sudah dalam keadaan tak memakai celana dalam. Tanpa basa-basi korban Bunga langsung diambil lewat jendela depan dan langsung di bawa pulang.
Sesampai di rumah korban Bunga bilang ke ibunya, jika kemaluannya merasa nyeri. Dengan kejadian tersebut kedua orang tua korban melapor ke Mapolresta Sidoarjo.
Sementara itu Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu. Dan segera menindaklanjuti perkara itu.
“Laporan Korban sudah diterima, dan sekarang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.(ags/jum)