Jember,Motim-Antisipasi penyebaran virus covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri, Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Satgas Penangananv Covid-19, melakukan Sidak di beberapa pusat perbelanjaan, Senin 10/5/2021.
Beberapa pusat perbelanjaan yang didatangi diantaranya Lippo Plaza, Jadi Fashion serta Roxy Square.
Selama Inspeksi mendadak (Sidak), Bupati dan satgas covid-19 tidak menemukan pelanggaran.
Penerapan Protokol kesehatannya cukup ketat telah dilakukan pelaku usaha juga telah menyiagakan petugas khusus.
Menurut Hendy pusat perbelanjaan cenderung masih bisa diarahkan dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dibandingkan dengan tempat wisata.
“Kalau dunia pariwisata di tutup, karena durasi kerumunannya cukup lama, kalau pusat perbelanjaan masih bisa diarahkan,” katanya.
Oleh sebab itu, Bupati akan segera mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak mengunjungi tempat wisata. Sebab, sektor tersebutlah yang selama ini sering terjadi pelanggaran Prokes.
“Ini akan menjadi pegangan pemerintah di bawah untuk bertindak tegas. Kita juga akan menindak tegas setiap ada kerumunan dengan langsung membubarkannya,” tegasnya
Selain itu, Pemkab Jember juga telah membentuk posko tangguh Covid-19 di setiap desa dan kecamatan guna mengawasi pelaksanaan prokes hingga ke pelosok pedesaan.
“Petugas posko tersebut nantinya yang akan memonitor wilayahnya masing-masing terkait protokol terhadap protokol kesehatan,” tutur Hendy.
Posko tersebut nantinya juga digunakan sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pantaun (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
“ODP dan OTG tidak mau isolasi mandiri di rumah masing-masing, ketahuan masih berkeliaran, maka kami akan dipindahkan ke posko tangguh di masing-masing desa dan kecamatan,” pungkasnya