Jember, Motim-Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto meninjau lokasi banjir di 6 titik tersebar di Kecamatan Semboro, Tanggul dan Sumberbaru, Jumat (12/11/2021).
Hasil peninjauan tersebut, Bupati Hendy Siswanto menyampaikan persoalan utama yang dideteksinya yaitu adanya peralihan fungsi bantaran sungai oleh warga setempat.
“Masyarakat sudah harus sadar untuk tidak menggunakan bantaran sungai karena memang itu tidak diperbolehkan. Sungai ini seharusnya lebarnya 50 meter tapi sekarang tinggal 20 meter saja serta panjangnya sungai ini 15 kilometer, dan persoalan utamanya di situ peralihan fungsi bantaran sungai serta pendangkalan,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Fakta ditemukan, bantaran sungai tersebut oleh warga dijadikan sawah, ada tanaman keras juga seperti kayu sengon, bambu, jagung semuanya ada di bantaran sungai ini, sehingga penyempitan lebar sungai berakibat pada meluapnya air menimpa ke rumah warga.
Bupati Hendy menegaskan bantaran sungai tidak boleh dipergunakan untuk apapun oleh warga.
“Tadi di Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro itu sampai saat ini tidak mempunyai sistem pembuangan air, diapit sebelah kiri sungai dan sebelah kanan adalah jalan yang posisi lebih tinggi, jadi jika air meluap tergantung pada pompa dan penyerapan tanah, ini persoalan dan saya tanya tadi bertahun-tahun sudah, puluhan tahun seperti ini,” sambungnya.
Bupati Hendy akan melakukan inventarisasi untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya dianggarkan dari APBD Provinsi Jatim maupun APBN.
“Untuk pemeliharaannya dari APBD Jember,” pungkasnya. (sp)