Jombang Motim – Tambahan gaji PPPK paruh waktu di lingkungan RSUD Jombang, Jawa Timur dan puskesmas yang belum cair akhirnya mendapat respons dari Bupati Jombang, Warsubi.
Isu tambahan gaji PPPK Jombang sebesar Rp 500 ribu yang belum diterima tenaga kesehatan tersebut sebelumnya memicu keresahan di kalangan pegawai.
Menanggapi hal itu, Warsubi mengaku belum mengetahui adanya keterlambatan pencairan tambahan penghasilan tersebut. “Saya akan panggil Direktur RSUD untuk membahas masalah ini,” tutur Warsubi, Kamis(12/02/2026)
Bupati Jombang menegaskan, tambahan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp 500.000 itu sejatinya sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jombang.
Karena itu, tidak ada alasan bagi tambahan penghasilan tersebut untuk tidak segera dicairkan.
“Tambahan itu sudah dianggarkan melalui APBD. Jadi pasti akan segera dicairkan,” tegas orang nomor satu di Pemkab Jombang tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kepastian bagi para PPPK RSUD Jombang dan puskesmas yang sebelumnya mengeluhkan belum diterimanya tambahan gaji selama beberapa waktu terakhir.
Warsubi memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akan segera menuntaskan kendala administrasi maupun teknis yang menyebabkan keterlambatan pencairan. “Kami pastikan hak-hak PPPK tetap menjadi perhatian,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tambahan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD Jombang, Jawa Timur, sebesar Rp500.000 per bulan yang dijanjikan Bupati Jombang Warsubi hingga kini belum cair.
Kondisi ini memunculkan keluhan di kalangan PPPK paruh waktu RSUD Jombang karena tambahan penghasilan tersebut belum mereka terima, meski sebelumnya telah disampaikan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan tambahan gaji PPPK sebesar Rp500 ribu dari APBD Jombang itu tidak hanya terjadi di RSUD Jombang. Sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemkab Jombang juga mengalami hal serupa.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jombang, Saean Efendi, membenarkan bahwa tambahan gaji PPPK RSUD Jombang sebesar Rp500 ribu tersebut memang belum dicairkan.
“Kalau tambahan gaji 500 ribu rupiah, semua BLUD (RSUD Jombang, RSUD Ploso, puskesmas) memang belum, Mas,” ucapnya.(*/ady)