Buron Sebulan, Maling Gudang Meubel Ditangkap

by -

Jember, Motim-Setelah sempat buron selama sebulan, DM (22) warga Dusun Manggisan Tengah, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, senin (1/11/2021) siang akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanggul. DM diduga kuat mencuri perabotan di sebuah gudang mebel bersama lima orang rekannya yang sudah ditangkap sebelumnya.

Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda menceritakan, tanggal 15 September 2021 lalu, DM bersama AS warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, FB dan JN warga Desa Tanggul Wetan, diketahui mencuri lemari plastik rakitan dan kasur spon. Atas kejadian tersebut pemilik gudang bernama Silvi melapor ke Polsek Tanggul.

banner 728x90

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota kita berhasil menangkap tersangka AS, FB, dan JN pada tanggal 27 September 2021. Tidak lama kemudian kita juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya,” kata Huda, kemarin.

Sedangkan tersangka DM saat itu ditetapkan sebagai DPO. Saat diketahui DM berada di rumah, polisi langsung meluncur melakukan penangkapan.

“Sejauh ini sudah ada enam tersangka yang diamankan di Polsek Tanggul. Sementara dua tersangka lain masih dalam proses pengejaran,” kata Huda.

Diberitakan sebelumnya, setelah beberapa kali aksinya berjalan mulus, pencurian yang dilakukan Ahmad Syahrudin (19) akhirnya terbongkar. Pemuda asal Dusun Krajan I, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, ini ditangkap polisi karena diduga kuat mencuri sejumlah barang di tempat dia bekerja.

Tak hanya Syahrudin, dalam kasus itu polisi juga menangkap 2 pelaku lainnya. Mereka adalah Febriyanto (18) dan Junaidi (24) keduanya warga Dusun Curah Banban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran kepada 3 pelaku lainnya, yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

Saat menjalankan aksinya, tersangka masuk membuka pintu pagar, merusak jendela, dan membuka pintu gudang menggunakan kunci palsu. “Total barang yang dicuri tersangka ini senilai Rp 72 juta lebih. Untuk barang bukti yang kita amankan 2 dus lemari plastik yang belum dirakit dan satu kasur spon,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanggul, Aipda Surono. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.