Jember, Motim-Angka kriminalitas pencurian berat (curat) dan pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Jember meningkat pada tahun 2020. Untuk titik rawan dari dua bentuk kriminalitas itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren, paling banyak terjadi diĀ kawasan pemukiman penduduk.
“Selama tahun 2020 ini, terjadi peningkatan untuk angka kriminalitas. Yakni kasus Curanmor dan Curat,” kata Fran saat giat Konferensi Pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2020 Polres Jember di Aula Rupatama Mapolres, Selasa (29/12).
Fran mengatakan, terkait angka kriminalitas itu, peningkatannya cukup tinggi.
“Khususnya pemukiman perumahan. Yang wilayahnya yakni di Jember Selatan dan wilayah kota,” sebutnya.
Untuk angka kejahatan Curat dan Curanmor itu, sambungnya, pada tahun 2020 ini trennya mengalami kenaikan, dibandingkan pada tahun 2019.
“Dari data yang kami dapat, untuk Curat pada tahun 2019 ada 182 kasus. Saat ini (2020), ada 279 kasus. Kemudian untuk Kasus Curanmor, pada 2019 kemarin ada 116 kasus, sekarang ada 201 kasus. Jadi trennya naik,” sebutnya.
Sebagai langkah antisipasi, nantinya pada tahun 2021 mendatang, lanjut Fran, Polres Jember jajaran akan melakukan giat patroli skala besar.
“Untuk meminimalisir angka kenaikan kriminalitas Curat dan Curanmor itu. Nanti kami akan melakukan peningkatan clean serse yang sudah ada, juga patroli skala besar yang melibatkan masyarakat,” tegasnya.
Alasan pelibatan masyarakat dalam meminimalisir angka kejahatan Curat dan Curanmor. Karena terkait pengamanan wilayah tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Sehingga kami akan terus meningkatkan sosialisasi Pam Swakarsa. Jadi bagaimana masyarakat itu, mengantisipasi dari kejahatan yang ada, khususnya Curat dan Curanmor itu. Karena tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat,” ujarnya.