“CV Memo Timur Mandiri” Bukan Bagian dari Koran Harian Pagi Memo Timur

by -

Lumajang, Motim – Belakangan muncul nama CV Memo Timur Mandiri yang mengikuti lelang proyek di sejumlah instansi Pemkab Lumajang. Namun Direktur Koran Harian Pagi Memo Timur, H. Khurul Fatoni, SH menegaskan, jika CV Memo Timur Mandiri bukan bagian dari Koran Harian Memo Timur.

Fatoni pun merasa dirinya ataupun Koran Harian Memo Timur yang dipimpinnya dirugikan dengan keberadaan CV Memo Timur Mandiri. Karena Ia dikira sebagai pemilik CV Memo Timur Mandiri. Padahal diketahui, selama ini CV Memo Timur Mandiri dijalankan oleh seseorang bernama Abdul Aziz. Dan Fatoni sendiri tidak pernah terlibat di dalamnya.

banner 728x90

“Saya ingin mementahkan, jika CV Memo Timur Mandiri milik saya. Karena saya tidak tahu sepak terjang Pak Aziz di lapangan, proyek dikerjakan sendiri. Abdul Aziz juga bukan bagian dari Koran Harian Memo Timur,” katanya, Jumat (23/10).

Jika selama ini ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh CV Memo Timur Mandiri, itu diluar tanggungjawab dari Koran Harian Memo Timur. Karena selama ini, ada pihak yang melakukan komplain ke manajemen Koran Harian Memo Timur.

“Karena ada yang laporan jika pekerjaannya tidak bagus. Dia berani spekulan tingkat tinggi, misal pagu Rp 1 miliar dia berani Rp 600 juta. Sehingga pekerjaannya tidak bagus, banyak yang disub-kan juga. Akhirnya banyak yang komplain ke kantor Koran Harian Memo Timur,” tegasnya.

Fatoni menceritakan, awalnya Ia berniat membantu Abdul Aziz untuk menjalankan usaha. Sehingga Ia memberikan modal dan membantu mengurus badan usaha. Dan yang tercetus nama badan usahanya, CV Memo Timur Mandiri. Dengan direktur bernama Jefri dan Aziz sebagai commanditaire 1 dan Fatoni sebagai commanditaire 2.

Namun ketika berjalan, Direktur CV Memo Timur Mandiri tidak pernah terlibat. Termasuk dirinya. Hanya Aziz saja yang menjalankan usaha tersebut. Bahkan Fatoni menduga, Aziz memalsu tanda tangan Jefri selaku Direktur CV Memo Timur Mandiri.

“Termasuk tandatangan di Bank Jatim kuat dugaan juga dipalsukan,” terangnya.

Ia menambahkan, diduga ketika Aziz sudah mendapat untung banyak yang dirasakan sendiri, Ia kemudian menghilang dari Lumajang. “Sekarang dia jatuh lagi sampai nol lagi, akhirnya dia muncul lagi di Lumajang, ikut tender,” tegasnya.

Fatoni menegaskan, jika alamat CV Memo Timur Mandiri sudah tidak lagi di Jalan Pesantren Dusun Kebonsari RT 04 RW 04 Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun. Karena saat ini Aziz masih menggunakan alamat tersebut.

Dirinya pun akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena diduga ada sejumlah pemalsuan yang dilakukan. “Diduga dia juga pakai alamat rumah saya. Saya yakin dia memalsu tanda tangan Direktur CV Memo Timur Mandiri. Kami akan melakukan upaya hukum, melapor ke Polres Lumajang,” tegasnya.

Pihaknya juga sempat mendatangi notaris yang menerbitkan badan usaha CV Memo Timur Mandiri, agar membubarkan perusahaan tersebut. Namun syaratnya memang, 3 orang pendirinya harus datang bersama ke notaris. (fit/cho)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.