Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalLumajang

Dalam Hitungan Jam Pelaku Diringkus

By admin
February 23, 2021

Pelaku tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah celurit yang menimpa Safi’i (40), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah pada Senin (22/2/21), siang kemarin, yang kini masih dalam perawatan intensif RS Bhayangkara berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Lumajang dibantu unit Reskrim Polsek Klakah.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta PW kepada Memo Timur menyampaikan pelaku bernama Dimas Pradana (25), warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah sudah tertangkap.

Pelaku berhasil diamankan Tim Resmob di rumah saudaranya yang ada di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko keesokan harinya sekira pukul 01.00 dini hari.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap,” kata Shinta Selasa (23’2/21).

Dalam penangkapan itu Resmob mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa, sebuah celurit yang digunakan melukai korban. Sepasang pakaian berupa kaos warna kuning dan celana jeans yang dikenakan pelaku ketika menganiaya korban.

Menurut keterangan pelaku, dia nekat membacok korban karena kesal, setelah korban menjanjikan bisa menemukan 2 sepeda motor milik pelaku yang hilang. Korban berjanji seperti itu apabila pelaku bisa menebusnya dengan uang sebesar 5 juta.

“Pelaku kesal karena korban tidak bisa menepati janjinya itu, sehingga pelaku nekat membacok korban,” jelas Paur Subbag Humas.

Masih kata Paur Subbag Humas, pelaku sudah memberikan uang 300 ribu kepada korban sebagai uang bensin, dan korban menyatakan jika tidak sanggup menemukan 2 motor yang hilang itu.

“Yang 5 juta belum diserahkan, hanya uang bensin itu,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Masykur ketika dikonfirmasi menyampaikan pelaku menyerahkan diri.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Klakah, saat itu pelaku kan masih ada di rumahnya,” tutur Kasat Reskrim.

Karena pelaporannya ke Polsek Klakah, Kasat Reskrim menyarankan untuk langsung menghubungi Polsek.

“Yang nangani polsek, Reskrim hanya bantu backup,” ucapnya.

Sementara itu Kapolsek Klakah, Iptu Khoirin Hariyanto membenarkan apabila pelaku pembacokan terhadap Safi’i sudah tertangkap pada pukul 01.00 WIB.

Saat ini pihaknya masih memburu teman pelaku berinisial AP.

“Pengakuan pelaku nekat melakukan hal itu kepada korban karena kesal, apa yang dijanjikan tidak terialisasi,” pungkasnya. (cw7/cho)

 

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Safi’i Dibacok di Pos Kamling

Next

Kasus Penganiayaan oleh Anggota DPRD Jember, BK Segera Panggil Pelapor dan Terlapor

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.