Lumajang, Motim – Belasan warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun yang tergabung dalam Laskar Pelangi mendatangi Polres Lumajang, Rabu (7/10). Diduga mereka menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan seseorang berinisial TR. Didampingi Kuasa Hukum, Mahmud SH, mereka pun mengaduakan persoalan ini ke pihak kepolisian.
Salahsatu anggota Laskar Pelangi, Ali Ridho menyampaikan, pihaknya bekerja pada PT Bumi Subur di bawah koordinator keamanan berinisial TR. “Dia (TR) adalah koordinator keamanan di PT Bumi Subur,” katanya.
Ketika direkrut bekerja di sana, mereka ditawari dua opsi gaji. Yakni digaji Rp 1,8 juta perbulan atau Rp 900 ribu perbulan namun ada bonus ketika perusahaan udang itu panen. Bonusnya menyesuaikan keuntungan yang didapat perusahaan yang berada di Desa Wotgalih tersebut.
“Kalau bonus setiap panen. Jadi bonus itu sesuai dengan besaran keuntungan perusahaan. Kalau rugi, bonus itu tidak ada,” katanya.
Ali Ridho menegaskan, dari informasi yang diterimanya, pada panen yang lalu, PT Bumi Subur untung besar. Namun bonus yang diterima oleh pihaknya yang berjumlah sekitar 20 orang, tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Ia menyebut, diduga bonus yang diberikan oleh perusahaan melalui TR lebih dari Rp 200 juta. Namun yang diterima oleh masing-masing anggota Laskar Pelangi hanya Rp 500 ribu saja. Atau jika ditotal tidak lebih dari Rp 20 juta.
“Yang jelas, informasi yang kami terima, dia (TR) menerima uang keamanan Rp 200 juta lebih,” ujarnya.
Dengan bonus sebesar Rp 500 ribu, menurutnya tidak pantas. Karena tidak sesuai dengan resiko yang dihadapi. “Menurut kami, bonus tersebut tidak sesuai dengan resiko yang kami hadapi, kami jaga malam. Seharusnya bonus lebih besar dari gaji,” pungkasnya.
Sementara Kuasa Hukum yang mendampingi Laskar Pelangi, Mahmud SH, menyampaikan, arahan dari Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, pihak kepolisian akan menggelar mediasi dengan mengundang semua pihak terkait.
“Mereka akan diundang untuk dilakukan mediasi, sekaligus kroscek kebenarannya. Kita nunggu undangan, nanti yang diundang manajemen perusahaan, Pak TR, kemudian Pak Jumali (Ketua Laskar Pelangi), pelapor (Joko Laksana) dengan saya dampingi,” ungkapnya.
Rencananya mediasi itu akan digelar pada Kamis atau Jumat mendatang. Jika mediasi itu tidak ada titik temu bisa langsung diterbitkan Laporan Polisi (LP). “Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya langsung diterbitkan LP sudah,” pungkasnya. (fit/cho)